Skip to main content

Pj Bupati Bengkulu Tengah Tandatangani Nota Kesepakatan KUAPPAS 2025

Pj Bupati Bengkulu Tengah Tandatangani Nota Kesepakatan KUAPPAS 2025,Senin(11/11)(Rizon - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>  Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., bersama Sekretaris Daerah Drs. Hendri Donal, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna di ruang Gunung Bungkuk, DPRD Bengkulu Tengah pada Senin, 11 November 2024. Agenda utama dalam rapat ini adalah penandatanganan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) untuk tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, Wakil Ketua II DPRD, Sekretaris Dewan, para anggota DPRD, para asisten dan staf ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran para pejabat tersebut menandakan pentingnya nota kesepakatan KUAPPAS sebagai dasar untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Fepi Suheri menjelaskan bahwa KUAPPAS merupakan instrumen penting yang harus disepakati terlebih dahulu sebelum APBD dapat dirancang. “Sistematika penyusunan serta teknik penulisan dalam nota kesepakatan ini, beserta dokumen KUAPPAS APBD Bengkulu Tengah tahun 2025, menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan anggaran daerah,” ungkap Fepi. Ia juga menegaskan bahwa dokumen KUAPPAS ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas anggaran dan plafon untuk setiap bidang, agar tercapai alokasi anggaran yang tepat sasaran dan efektif.

Dr. Heriyandi Roni juga menyampaikan harapannya agar kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD tahun 2025 ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menekankan bahwa perencanaan anggaran yang matang diperlukan untuk memastikan pembangunan di Bengkulu Tengah berjalan optimal dan sesuai dengan visi pembangunan daerah.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan langkah-langkah selanjutnya dalam proses penyusunan APBD dapat dilakukan tepat waktu dan berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Pewarta : Rizon 

Editing : Adi Saputra