TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tais akan melaksanakan kegiatan pembaruan dan verifikasi data pelanggan rumah tangga di wilayah Kabupaten Seluma. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Maret hingga Juni 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Pusat dalam memperkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui langkah ini, data kependudukan masyarakat akan diselaraskan dengan data pelanggan listrik yang tercatat di PLN.
Verifikasi lapangan dilakukan oleh petugas billman atau petugas pencatat meter listrik yang selama ini rutin melakukan pengecekan penggunaan listrik pelanggan. Dalam pelaksanaan tugasnya, petugas akan mengunjungi rumah pelanggan untuk melakukan pengecekan serta memperbarui informasi yang diperlukan.
PLN ULP Tais menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan dan validitas data pelanggan, sehingga dapat mendukung program pemerintah dalam penyusunan basis data sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih tepat.
Selain itu, pembaruan data juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. Dengan data yang lebih akurat, PLN dapat merancang program layanan dan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi pelanggan rumah tangga.
Untuk memperlancar proses verifikasi di lapangan, masyarakat di wilayah Kabupaten Seluma diminta menyiapkan beberapa dokumen dan informasi penting saat petugas melakukan kunjungan.
Beberapa data yang perlu disiapkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP kepala keluarga atau penghuni rumah, serta Kartu Keluarga (KK). Selain itu, pelanggan juga diminta menyiapkan nomor telepon atau WhatsApp yang aktif untuk memudahkan komunikasi apabila diperlukan.
Informasi lain yang akan dicatat oleh petugas meliputi status kepemilikan bangunan tempat tinggal, apakah milik sendiri, sewa, atau bentuk kepemilikan lainnya. Petugas juga akan menanyakan jumlah anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
PLN menegaskan bahwa seluruh petugas yang turun ke lapangan telah dibekali identitas resmi serta mendapatkan pelatihan sebelum menjalankan tugas. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses verifikasi berjalan secara profesional dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menanyakan identitas petugas yang datang ke rumah sebagai bentuk kewaspadaan. Petugas resmi PLN akan selalu membawa tanda pengenal saat melakukan tugas verifikasi data pelanggan.
Dengan adanya pembaruan data ini, PLN berharap tercipta basis data pelanggan yang lebih akurat dan terintegrasi dengan data nasional, sehingga berbagai program layanan maupun kebijakan pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Pewarta:Amg
Editing : Adi Saputra