Skip to main content

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Berjalan Profesional dan Transparan

Polda Bengkulu Pastikan Penanganan Dugaan Ancaman Wartawan Berjalan Profesional dan Transparan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Polda Bengkulu memastikan penanganan kasus dugaan ancaman terhadap seorang wartawan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kepastian tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai pemberitaan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait peristiwa tersebut.

Melalui keterangan resmi, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh laporan yang berkaitan dengan kasus itu saat ini masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum. Polisi juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum proses hukum selesai dilakukan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menjelaskan bahwa terdapat tiga Laporan Polisi (LP) yang muncul dari rangkaian kejadian tersebut. Ketiga laporan itu kini ditangani oleh jajaran kepolisian sesuai kewenangan masing-masing.

Tiga Laporan Polisi Sedang Diproses

Menurut Kombes Pol. Ichsan Nur, dua laporan berasal dari kedua pihak yang saling melaporkan terkait insiden yang terjadi. Penanganan terhadap laporan tersebut saat ini berada di bawah kewenangan Polresta Bengkulu bersama Polsek setempat.

Sementara itu, satu laporan lainnya ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ancaman terhadap seorang wartawan agar tidak memberitakan perkara yang sedang berkembang.

“Laporan terkait dugaan ancaman kepada wartawan telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu pada Jumat malam, 22 Mei 2026 sekitar pukul 22.07 WIB,” ujar Ichsan Nur dalam keterangannya.

Setelah laporan diterima, petugas piket Ditreskrimum langsung melakukan tindak lanjut awal dengan mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

Penyidik Lakukan Pendalaman dan Pengumpulan Bukti

Saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan secara mendalam untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. Pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat terus dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa.

Selain memeriksa saksi dan pihak terkait, aparat kepolisian juga tengah mengumpulkan berbagai alat bukti yang dianggap relevan untuk mendukung proses hukum. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan perkara berjalan objektif serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan aturan hukum dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara.

Polda Bengkulu Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Kabid Humas menegaskan bahwa kepolisian tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak membangun opini yang dapat memperkeruh situasi sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari penyidik.

Menurutnya, siapa pun yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pengecualian. Hal tersebut berlaku baik terhadap anggota Polri, keluarga anggota kepolisian, maupun masyarakat sipil.

“Polda Bengkulu berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa institusi kepolisian ingin menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Masyarakat Diminta Bijak Menyikapi Informasi

Selain memastikan penanganan kasus berjalan profesional, Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan online.

Polisi meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Aparat berharap seluruh pihak memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara maksimal hingga proses hukum selesai.

Dengan adanya komitmen tersebut, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bengkulu tetap kondusif serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang selama proses penyelidikan berlangsung.

Pewarta: Amg

Editing: Adi Saputra