TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membuka layanan khusus berupa posko pengaduan orang hilang yang beroperasi penuh selama 24 jam. Posko ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat, sekaligus mempercepat proses pencarian dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Posko tersebut berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Layanan resmi mulai dioperasikan pada Sabtu (13/9/2025) dengan dukungan personel kepolisian yang siap siaga setiap waktu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa posko pengaduan ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. “Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam. Masyarakat bisa datang langsung atau menghubungi nomor layanan yang telah kami sediakan,” ujar Ade Ary saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Untuk memudahkan akses, Polda Metro Jaya juga membuka hotline pengaduan di nomor 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu menunggu waktu tertentu untuk melaporkan kehilangan anggota keluarga. Laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti dengan pencatatan data, verifikasi, serta penyebaran informasi kepada pihak-pihak terkait.
Menurut Ade Ary, keberadaan posko pengaduan tidak hanya berfungsi menerima laporan, tetapi juga menjadi pusat koordinasi antara kepolisian, rumah sakit, lembaga kemanusiaan, dan instansi pemerintah lainnya. Dengan begitu, proses pencarian maupun identifikasi korban dapat berlangsung lebih cepat. “Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan kerabat agar tidak menunda pelaporan. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar kemungkinan korban segera ditemukan,” jelasnya.
Petugas yang berjaga di posko bertugas menerima laporan, menginput data orang hilang, memberikan informasi terkini kepada keluarga, hingga melakukan koordinasi jika ada penemuan jasad atau korban selamat. Selain itu, kepolisian juga akan menghubungkan keluarga dengan rumah sakit maupun lembaga lain yang menangani temuan orang hilang.
Langkah proaktif ini diambil mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan cepat dalam menangani kasus kehilangan. Selama ini, banyak keluarga kesulitan mencari informasi karena laporan yang tersebar di berbagai instansi. Dengan adanya satu pusat layanan, Polda Metro Jaya berharap koordinasi menjadi lebih terarah.
Selain memberikan kepastian bagi keluarga, posko ini juga menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk mencegah penyebaran informasi tidak benar di tengah masyarakat. Ade Ary menekankan, seluruh laporan akan diverifikasi secara resmi oleh petugas sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menerima kabar simpang siur.
“Harapan kami, keberadaan posko ini dapat mempercepat pencarian orang hilang sekaligus memberikan rasa tenang bagi keluarga yang menunggu kabar,” tambahnya.
Dengan posko pengaduan 24 jam ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang dihadapi. Upaya ini juga diharapkan menjadi contoh pelayanan publik yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.(**)