TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Sebanyak 23 tersangka terkait kasus kejahatan berhasil ditangkap oleh Polresta Bengkulu dalam Operasi Musang Nala I yang digelar selama 14 hari, dari 20 Mei hingga 3 Juni 2024. Keberhasilan operasi ini disampaikan oleh Kapolresta Kota Bengkulu, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Deddy Nata, S.IK dalam jumpa pers yang diadakan pada Selasa, 4 Juni 2024.
"Selama dua minggu kita lakukan Operasi Musang Nala I dan berhasil mengamankan 23 tersangka," terang Kombespol Deddy Nata. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 6 tersangka berdasarkan target operasi (TO) dan mengembangkan penyelidikan hingga menangkap 17 tersangka lainnya yang bukan termasuk dalam TO.
Deddy menjelaskan bahwa dari 23 tersangka yang ditangkap, 21 di antaranya adalah pria, 2 wanita, dan 5 di antaranya anak di bawah umur. Operasi ini berhasil mencapai target 100 persen dalam menangkap TO dan kemudian dikembangkan lagi dengan menangkap tersangka non-TO, sehingga total yang berhasil diamankan sebanyak 20 pelaku.
Selain para tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan antara lain 7 unit sepeda motor, 15 unit handphone, 3 lembar pakaian, 1 bilah pisau, dan berbagai alat kejahatan seperti kunci T dan gerinda.
Kombespol Deddy Nata menegaskan bahwa meskipun Operasi Musang Nala I telah berakhir, Polresta Bengkulu akan terus berkomitmen mengungkap berbagai kasus kejahatan lainnya. "Operasi Musang ini untuk mengungkap target operasi. Polri masih akan terus mengungkap kasus-kasus lainnya tanpa istirahat," tegasnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polresta Bengkulu menunjukkan keseriusan dalam memberantas kejahatan di wilayahnya. Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Operasi Musang Nala I menjadi bukti konkret dari komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra