TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Polri memperluas dukungan terhadap percepatan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan menyiapkan peserta didik dari sejumlah lembaga pendidikan kepolisian untuk terjun langsung membantu masyarakat.
Program tersebut akan dimasukkan ke dalam agenda latihan kerja siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP), Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Sekolah Polisi Negara (SPN), hingga Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Para siswa nantinya tidak hanya menjalankan pembelajaran kepolisian, tetapi juga mendapatkan pengalaman memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam mengakses layanan sosial berbasis digital.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan lembaga pendidikan Polri memiliki posisi penting dalam mempersiapkan personel yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memahami kebutuhan masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan saat Wakapolri melakukan peninjauan ke Sepolwan pada 24 Maret 2026. Dalam kegiatan itu, ia didampingi Kalemdiklat Polri Komjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak.
Menurut rencana, siswa SIP akan mulai menjalani latihan kerja pada Oktober 2026. Adapun peserta didik Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol akan disiapkan mengikuti program serupa sesuai kalender pendidikan masing-masing pada November 2026.
Keterlibatan lembaga pendidikan Polri ini menjadi bagian dari tindak lanjut pengarahan Menteri Sosial dan Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan terkait percepatan program Perlinsos.
Salah satu target yang harus dicapai adalah memperluas jangkauan pendataan hingga 48 juta keluarga terdaftar dan terverifikasi secara digital pada 30 November 2026. Dalam pelaksanaannya, dukungan jaringan TNI dan Polri dinilai dapat membantu masyarakat yang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan digital.
Wakapolri meminta Lemdiklat Polri menjadikan latihan kerja sebagai sarana pembelajaran sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Siswa yang diterjunkan akan mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan perangkat digital, proses pendataan, serta cara berkomunikasi dengan warga. Kemampuan tersebut diperlukan agar proses registrasi maupun pemutakhiran data dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Selain penguasaan aplikasi, aspek perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian. Siswa akan diarahkan memahami pentingnya menjaga keamanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan informasi pribadi warga selama proses pendataan berlangsung.
Polri juga menekankan bahwa peserta didik tidak memiliki kewenangan untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Peran mereka terbatas pada membantu registrasi, pendataan, verifikasi sesuai prosedur, dan pemutakhiran informasi. Penetapan penerima bantuan tetap menjadi kewenangan instansi yang memiliki tugas dan ketentuan terkait.
Karena itu, kualitas data menjadi salah satu fokus utama. Pendataan yang dilakukan di lapangan diharapkan menghasilkan informasi yang akurat sehingga program pemerintah dapat menjangkau masyarakat sesuai sasaran.
Menteri Sosial sebelumnya menegaskan bahwa transformasi digital Perlinsos harus tetap memperhatikan kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan teknologi. Kondisi tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk memperoleh akses pendataan dan pelayanan pemerintah.
Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan mendorong keterlibatan jaringan TNI-Polri untuk membantu mobilisasi agen pendataan bersama pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mempercepat proses digitalisasi sekaligus mendukung keamanan dan kedaulatan data.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan pembekalan digital bagi siswa sejalan dengan arah pendidikan Polri yang semakin adaptif terhadap teknologi.
Para siswa saat ini telah terbiasa menggunakan laptop dan berbagai platform pembelajaran digital. Sistem pendidikan berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Learning Management System (LMS) juga menjadi bagian dari proses pembelajaran di lingkungan pendidikan Polri.
Namun, penguasaan teknologi dinilai perlu berjalan beriringan dengan kemampuan komunikasi. Ketika berada di tengah masyarakat, siswa harus mampu menerangkan prosedur secara sederhana, membantu warga yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital, serta membangun kepercayaan selama proses pendataan.
Melalui latihan kerja tersebut, Polri ingin memastikan kompetensi yang diperoleh siswa di lembaga pendidikan dapat diterapkan dalam situasi nyata.
Program Perlinsos sekaligus menjadi ruang bagi peserta didik untuk belajar memberikan pelayanan publik, memahami proses pendataan, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, serta menjaga informasi pribadi masyarakat.
Keterlibatan SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol diharapkan menjadi bagian dari perubahan pola pendidikan Polri yang tidak hanya berorientasi pada kemampuan teknis kepolisian, tetapi juga kesiapan menghadapi kebutuhan pelayanan masyarakat di era digital.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra