TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>> Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu telah melaksanakan kegiatan patroli rutin pada malam hari ini, Minggu (31 Maret 2024) pukul 01.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah berbagai tindak pidana, termasuk Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Curup.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.I.K,MH, melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos, menyatakan bahwa patroli merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka kejahatan dengan melakukan pemantauan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan, serta untuk mencegah kegiatan balap liar.
Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan oleh empat personil Polsek Curup yang dilengkapi dengan perlengkapan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. "Tujuan utama dari patroli ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ungkapnya.
Patroli dilakukan dengan menerapkan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam berinteraksi dengan masyarakat, sesuai dengan jalur yang telah ditentukan dalam program patroli Polsek Curup. Mereka menggunakan berbagai jenis kendaraan patroli, termasuk roda dua dan roda empat, serta melakukan patroli bersepeda jika diperlukan, terutama di sekitar wilayah Polsek Curup.
Selama patroli dilakukan, personil juga memasang stiker berisi informasi hot line untuk melaporkan kejadian kepada Kapolres dan Kapolsek, guna memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan.
Pewrata : Herdianson
Editing : Adi Saputra