TEROPONG PUBLIK.CO.ID - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi Pemda Bengkulu Utara, untuk menyampaikan keluhan dan jeritan hati dari Ribuan Parades Bengkulu Utara terkait dua Bulan tahun 2024 ini belum menerima siltap dan tunjangan sedangkan tuntutan bekerja sudah di jalankan. Selasa (20/02/2024).
Rombongan Parades PPDI, yang di ketaui Ibnu Majah Selaku ketua PPDI Provinsi Bengkulu, di dampingi saudara Basuki Rahmat Ketua PPDI Bengkulu Utara, Riswanto Pengurus PPDI Bengkulu Utara, Suhri Ketua PPDI Kecamatan Kota Arga Makmur dan Noprianto Pengurus PPDI Kota Arga Makmur. Kedatangan Rombongan PPDI di Pemda kabupaten Bengkulu Utara disambut langsung oleh Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah serta Asisten 1 Rahmad Hidayat dan Kadis Kesehatan BU Samsul Muarif di ruang sekda Bengkulu Utara.
Ibnu Majah Sebagai Perwakilan Parades PPDI Sekaligus sebagai ketua PPDI Propinsi Bangkulu Menyampaikan, kami mewakili Ribuan Parades Bengkulu Utara menyampaikan keluhan kawan-kawan bahwa sampai saat ini sudah dua bulan Ribuan Parades Bengkulu Utara belum ada gajian, kami ada 2.250 parades di tambah anak dan istri rata-rata 1 maka kurang lebih 7000, termasuk Kepala Desa dan BPD juga sangat mengharapkan gaji Perangkat desa tersebut.

" Kami sangat mengharapkan Gaji kami karena kami sudah melaksanakan kewajiban kami melayani masyarakat dengan baik, maka kami juga nuntut hak kami, anak dan istri kami mau makan, mau bayar listrik, air, ada juga pinjaman bank, dengan ada kendala APBD sampai saat ini belum bisa di gunakan, maka kami hari ini mendatangi Pemda Bengkulu Utara. Karena ingin tau langsung sejauh mana APBD Bengkulu Utara, sebab untuk pengajuan siltap (ADD) dan Dana Desa (DD) terganjal Registrasi APBD karena kedua sumber dana tersebut masuk dalam APBD Bengkulu Utara.Ujar Majah.
Ibnu Majah juga menjelaskan, Kami sudah melaksanakan tugas kami melayani Masyarakat dan kegiatan lain untuk bekerja di desa, kami sudah di tuntut bekerja sesuai edaran bupati Bengkulu Utara masuk 7.30 dan pulang Pukul 16.00 Wib. Dan juga pak presiden sudah menginstruksikan siltap kepala desa dan perangkat desa di bayar tiap bulan, ini sudah mau masuk bulan ke 3, tapi belum tau nasib siltap dan tunjangan kami, kapan di bayar, karena kendala APBD Bengkulu Utara Belum dapat registrasi dari Pemprov Bengkulu, saat ini kami sudah bekerja Mulai dari pembuatan RKPDes, APBDESA, Usulan pencairan baik ADD maupun DD, yang lebih sedih lagi bantuan warga seperti BLT DD, Masyarakat sangat berharap karena sudah dua bulan belum bisa di cairkan. Jelas Majah.
"harapan kami baik Pemda Bengkulu Utara maupun Pemprov Bengkulu Bisa mendengar jeritan hati Parades Bengkulu Utara ini dengan memberi nomor registrasi APBD Bengkulu Utara, kami ingin kerendahan hati kedua pemimpin ini untuk mendengar keluhan dan jeritan kami perangkat Desa Bengkulu Utara" kata Majah.
Ibnu Majah menambah kan, pihak Parades masih menunggu Kebijakan pemerintah Bengkulu Utara, jika memang tidak juga ada kejelasan sampai akhir bulan ini terpaksa kami ribuan parades Bengkulu Utara mendatangi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Pemerintah Propinsi Bengkulu membawa anak dan istri, menyampaikan keadaan, bagaimana kebutuhan hidup sehari hari dari masing-masing keluarga kami, apa lagi kita sudah mendekati bulan ramadhan.
Disisi Lai, Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah di hadapan Pengurus PPDI menyampaikan, memang benar saat ini banyak yang mengeluh, bukan parades atau dari desa saja, semua Termasuk juga Tanaga honorer kami juga, termasuk kegiatan baik itu kegiatan rutin kantor maupun pembangunan serta lainnya belum bisa di jalankan, karena kendala APBD kita, ya insya Allah hari ini registrasi dari Pemprov APBD kita keluar, Kita terus komunikasi dengan pihak Pemprov Bengkulu baik dengan pak gubernur, sekda dan pihak lainnya, informasi yang kami peroleh nomor registrasi akan keluar hari ini, Selasa 20 Februari 2024. Ya mudah-mudahan keluar hari ini bisa di proses seminggu yang akan datang maka akhir februari ini bisa kita ajukan pencairan, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) karena kedua anggaran tersebut masuk dalam APBD, ketika mau mengajukan pasti di minta nomor Perda Bengkulu Utara. Ujar nya.
Fitriansyah melanjutkan, kami sangat mengerti keadaan kawan - kawan di desa, namun kami tidak bisa berbuat banyak karena untuk registrasi itu ada di Pemprov Bengkulu, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Mendagri dan surat dari Mendagri juga sudah kami sampaikan ke pihak Pemprov Bengkulu, ya mari kita bersabar untuk menunggu registrasi APBD kita, ya mudah-mudahan tidak ada kendala lagi hari ini, pak bupati juga sudah komunikasi dengan pak gubernur, jika hari ini keluar maka kegiatan kita bisa berjalan dan bisa proses, termasuk juga di desa baik Siltap (ADD) maupun Dana Desa (DD) untuk kepentingan masyarakat desa maupun pembangunan Desa demi kesejahteraan Masyarakat Desa.Tutup nya.
Pewarta : Gunawan.
Editing: Adi Saputra