Skip to main content

Program Jaksa Masuk Sekolah di Kabupaten Lebong: Meningkatkan Pemahaman Hukum di Kalangan Pelajar

Program Jaksa Masuk Sekolah di Kabupaten Lebong: Meningkatkan Pemahaman Hukum di Kalangan Pelajar.Senin(18/2)(Harlis Sang Putra - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>> Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di beberapa sekolah di Kabupaten Lebong. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, khususnya terkait pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta edukasi hukum di era digital.

Kegiatan JMS dilaksanakan di empat sekolah, dimulai pada 10 Februari 2025 di SMA Negeri 1 Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara. Kemudian, pada 12 Februari, program dilanjutkan di SMP Negeri 22 Sukau Mergo, Kecamatan Amen, diikuti MAN 01 Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning pada 13 Februari, dan terakhir di SMP Negeri 05 Talang Leak, Kecamatan Bingin Kuning pada 14 Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kejari Lebong memberikan berbagai materi edukatif, di antaranya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, pencegahan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan perilaku perundungan (bullying), serta pemahaman tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami hukum dan menghindari perilaku yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kesadaran hukum sejak dini sangat penting agar generasi muda lebih bijak dalam bertindak," ujar Adi Eka Saputra, salah satu narasumber dari Kejaksaan Negeri Lebong.

Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para siswa, tidak hanya secara teori tetapi juga dalam penerapannya di kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi para pelajar.

Reporter: Harlis Sang Putra 

Editing : Adi Saputra