Skip to main content

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bengkulu Ditutup, Capai Realisasi Rp 83 Miliar

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyatakan bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun 2023 telah selesai dilaksanakan.Jumat (8/12)(ft : Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Provinsi Bengkulu telah resmi menutup Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tanggal 30 November lalu. Program yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 30 November berhasil mencatat capaian realisasi penerimaan sebesar Rp 83.280.149.500 dari 9 kabupaten dan kota di wilayah tersebut.Jumat (8/12)

Dari jumlah penerimaan tersebut, Kota Bengkulu menjadi penyumbang terbesar dengan capaian realisasi sebesar Rp 34.068.301.000. Hal ini menunjukkan respons positif dari masyarakat dalam mendukung program pemutihan pajak kendaraan.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menyatakan bahwa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun 2023 telah selesai dilaksanakan. Namun, keputusan mengenai pemberlakuan program serupa untuk tahun 2024 akan dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan yang ada.

"Kebijakan terkait program tersebut tidak bersifat reguler setiap tahunnya. Evaluasi terhadap kebutuhan dan tingginya tunggakan pajak menjadi pertimbangan utama. Jika masih diperlukan dan terdapat tunggakan yang signifikan, kemungkinan program serupa akan dilakukan, namun keputusan final akan diambil setelah melalui evaluasi setahun berjalan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.(adv)

Pewarta : Herdianson 

Editing ; Adi Saputra