TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Rapat Komisi III DPR RI Bahas Persiapan Pemilu 2024.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dari Kejaksaan Republik Indonesia telah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) guna membahas persiapan pengamanan serta penegakan hukum menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.Kamis.(16/11)
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin. Dia juga menegaskan bahwa kerjasama yang solid tersebut mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan telah mengambil langkah konkret dalam membangun komunikasi di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan telah menangani sebanyak 11 perkara terkait tindak pidana Pemilu. Langkah terbaru adalah kegiatan penuntutan yang telah dilaporkan ke Sentra Gakkumdu.
Untuk menjaga netralitas, Jaksa Agung mengeluarkan instruksi dan memorandum yang menekankan peran Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 serta meminimalisir dampak penegakan hukum terhadap pelaksanaan Pemilu.
Terkait Pemilu damai, Jaksa Agung juga telah memerintahkan pembentukan 534 Posko Pemilu Kejaksaan RI di seluruh Indonesia guna melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman dan gangguan selama proses Pemilu.
Dia juga menyoroti kegiatan peningkatan kapasitas Jaksa dan Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu melalui berbagai kegiatan seperti Focus Group Discussion dan Bimbingan Teknis.
Selain itu, Komisi III DPR RI memberikan sorotan terhadap penggunaan Restorative Justice sebagai mekanisme untuk mengurangi perkara yang masuk ke Pengadilan serta mengapresiasi penanganan perkara korupsi yang telah membangun kepercayaan publik.
Namun, Komisi III juga memberikan pesan kepada Kejaksaan agar memberikan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa guna menghindari penindakan yang masif dan meminimalisir kesalahan oleh aparatur desa yang memiliki pemahaman hukum yang terbatas.
Dalam akhir pernyataannya, Jaksa Agung mengekspresikan harapannya untuk terus meningkatkan kerja sama dengan dukungan dari Komisi III DPR RI guna memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra