Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Bahas Raperda APBD Tahun 2024

Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Beni Bumansyah, S.AP, menyampaikan pandangan.di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara.Selasa (24/10)(ft : Gunawan teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap Raperda APBD tahun 2024 digelar dengan penuh antusiasme di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sonti Bakara, SH, dan dihadiri oleh anggota Dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para asisten Setdakab, staf ahli, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, dan tokoh-tokoh penting lainnya.

Dalam rapat paripurna ini, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan Raperda tentang APBD kepada DPRD. Dalam kesempatan ini, disampaikan gambaran umum mengenai rancangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD Tahun 2024.

Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa, tanggal 24 Oktober 2023, menjadi ajang bagi berbagai fraksi DPRD untuk memberikan saran, usulan, dan masukan terkait Nota Pengantar R-APBD 2024 yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Ir. H. Mian pada Sidang Paripurna DPRD pada hari Senin, 23 Oktober 2023.

Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Beni Bumansyah, S.AP, menyampaikan pandangan dan saran agar pemerintah daerah dapat melunasi pengambilan ijazah siswa yang tidak mampu membayar tunggakan di sekolah. Mereka juga menekankan pentingnya mengoptimalkan anggaran untuk pembangunan yang tepat sasaran demi percepatan kemajuan perekonomian masyarakat.

Fraksi Golkar juga turut memberikan pandangan dan catatan terkait pendapatan daerah. Mereka menyoroti ketidakpastian perekonomian global yang memerlukan upaya mendorong kebangkitan ekonomi berbasis keluarga dan lingkungan masyarakat. Selain itu, inovasi dan kreativitas di berbagai sektor produktif juga harus ditingkatkan.

Dalam rangka menekan kebocoran mata rantai pungutan, fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara menyatakan perlunya target yang terukur secara kuantitatif sebagai indikator kinerja. Pemerintah daerah juga diharapkan untuk mengamati hasil evaluasi data historis terkait faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi dan pergerakan utama ekonomi. Mereka juga menekankan pentingnya mengidentifikasi masalah-masalah mendasar dan aktual dalam masyarakat.

Selain itu, dalam rapat ini juga disarankan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjaga netralitas kekuasaan dalam pemilu. Di samping itu, ada usulan agar Bupati dapat mengajukan formasi P3K untuk tamatan SMA ke pemerintah pusat, yang diungkapkan oleh Sudarman, S.IP.

Hal-hal yang masih perlu dibahas secara mendalam dalam rapat ini akan ditindaklanjuti melalui rapat-rapat komisi yang akan datang. Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah Bengkulu Utara dalam tahun 2024.(adv)

Pewarta : Gunawan

Editing : Adi Saputra