Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD BU Bahas Raperda Pemberhentian Aparatur Desa dan Penanggulanan Bencana

Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata SE, M.Ap, memimpin rapat paripurna DPRD BU untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata SE, M.Ap, memimpin rapat paripurna DPRD BU untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD BU dan masih mengacu pada berita acara Banmus nomor: 15/BA/BANMUS/2023, yang diadakan pada tanggal 7 November 2023.Selasa (13/11).

Rapat paripurna ini memiliki fokus utama pada dua Raperda, yakni Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Desa, serta Raperda terkait Penanggulanan Bencana Daerah. Agenda tersebut menjadi sorotan penting dalam upaya memperkuat regulasi terkait administrasi desa dan penanganan bencana di wilayah Kabupaten BU.

Ketua DPRD BU, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua I Juhaili, S.IP bersama Waka II Herliyanto, S.IP, memimpin rapat paripurna tersebut. Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD BU serta sejumlah tokoh penting termasuk Sekdakab BU, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE, M.Ap, secara cermat mendengarkan setiap pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terkait kedua Raperda tersebut. Diskusi yang terbuka ini memungkinkan para anggota DPRD dan pihak terkait untuk memberikan kontribusi serta masukan yang mendalam guna menyempurnakan Raperda yang diusulkan.

Penyelenggaraan rapat paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan semua pihak terkait dalam penyusunan regulasi yang akan berdampak signifikan bagi masyarakat Kabupaten BU. Pihak terkait berharap dengan keterlibatan aktif ini, hasil yang dihasilkan dari Raperda tersebut dapat mencakup berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara luas.(adv)

Pewarta : Gunawan 

Editing : Adi Saputra