TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>> Jelang Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tengah mempersiapkan dua lokasi pasar takjil yang akan menyediakan aneka makanan untuk berbuka puasa. Pasar takjil ini akan digelar di Jl. M Hasan, samping Bang Mego, dan Jl. Ade Irma Suryani, dekat Terminal Pasar Atas. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, di ruang rapat Sekda, pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat daerah, termasuk Asisten II Setdakab, Dr. Asli Samin, S.Kep, M.Kep, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Anes Rahman, S.Sos, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Rezza Pahlevie, SH, MM, Kepala Dinas Perhubungan, R. Suryadi, S.Sos, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, M Budiyanto, ST, MT, Kepala Satpol PP, Aji Keri, Inspektur Gusti Maria, SH, MH, serta beberapa pejabat lainnya, termasuk Camat Curup, Gunawan Wibisono, SSTP, MM, dan Lurah Pasar Baru, Marini Wijayanti, ST.
Dalam rapat tersebut, Sekda meminta penjelasan dari Kadis Perindagkop dan UKM terkait rencana pasar takjil selama Ramadhan. Anes Rahman menjelaskan bahwa akan disiapkan 78 lapak di sekitar Jl. Ade Irma Suryani Pasar Atas dan 125 lapak di Jl. M Hasan Pasar Bang Mego. Ada juga usulan dari pedagang agar pasar takjil dibuka di sekitar Setia Negara.
Selain itu, Anes menegaskan bahwa 50 pedagang di Pasar Kuliner Setia Negara sudah diberikan peringatan untuk tidak menutup kios mereka dengan triplek atau seng. Namun, hingga saat ini masih ada kios yang tertutup. Jika peringatan sebanyak tiga kali tidak diindahkan, Satpol PP akan dilibatkan untuk melakukan pembukaan paksa.
Sekda juga menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk menata parkir di sekitar lokasi pasar takjil, baik di Pasar Bang Mego maupun Pasar Atas. Selain itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Rezza Pahlevie, diminta untuk menertibkan pedagang di kawasan City Park. Rezza menyatakan bahwa saat ini City Park dan jogging track sudah bersih dari pedagang, setelah sebelumnya digunakan oleh pedagang kuliner karena lokasi kuliner sedang dibangun.
Mengenai pedagang kaki lima (K5) yang berjualan di pinggir jalan protokol seperti Jl. F Sukawati dan depan GOR Jl. Merdeka, Sekda meminta Disperindag untuk melakukan pendataan dan mengarahkan pedagang buah ke Pasar De jika memungkinkan. Sekda juga menegaskan bahwa pedagang di jalan protokol tidak akan dikenakan retribusi. Dengan adanya persiapan ini, diharapkan masyarakat Rejang Lebong dapat menikmati Ramadhan dengan lebih nyaman dan tertib.
Pewarta : Amg
Editing : Asi Saputra