TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di RT 18 Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar.
ODGJ tersebut dilaporkan kerap mendatangi rumah-rumah warga selama beberapa minggu terakhir sehingga menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP Kota Bengkulu langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas Satpol PP berhasil mengamankan ODGJ tersebut. Setelah proses pendekatan dan penanganan secara persuasif, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) untuk mendapatkan perawatan medis dan penanganan lebih lanjut.
Langkah cepat tersebut mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang sebelumnya merasa khawatir dengan keberadaan ODGJ tersebut.
Sejumlah warga RT 18 Bumi Ayu mengaku sudah beberapa kali melihat ODGJ tersebut berkeliaran di sekitar permukiman. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia disebut mendatangi rumah warga secara tiba-tiba.
Kondisi ini membuat sebagian warga merasa tidak nyaman, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil. Kekhawatiran semakin meningkat karena aktivitas tersebut berlangsung selama beberapa minggu tanpa penanganan.
Salah seorang warga setempat mengatakan bahwa mereka akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat agar segera ditindaklanjuti.
“Kami khawatir karena sering datang ke rumah warga. Kadang malam hari juga terlihat berkeliaran di sekitar lingkungan,” ujar seorang warga.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kelurahan dan warga kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu untuk melakukan penanganan.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pihaknya segera menurunkan petugas setelah menerima laporan dari masyarakat.
Menurutnya, penanganan ODGJ harus dilakukan secara hati-hati dan humanis agar tidak menimbulkan masalah baru, baik bagi warga maupun bagi yang bersangkutan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menurunkan petugas untuk melakukan penanganan di lapangan. Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut langsung kami bawa ke RSJKO agar mendapatkan perawatan yang lebih tepat,” kata Sahat.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bengkulu.
Lebih lanjut Sahat menjelaskan bahwa penanganan ODGJ tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP semata, tetapi juga melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Sosial dan pihak rumah sakit.
Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar ODGJ yang ditangani tidak hanya diamankan sementara, tetapi juga mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta pihak terkait lainnya untuk memastikan ODGJ tersebut mendapatkan penanganan dan perawatan yang tepat,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat sekaligus memastikan hak-hak ODGJ tetap terpenuhi melalui pelayanan kesehatan yang memadai.
Satpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan tempat tinggal mereka.
Warga diminta untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan risiko, tetapi segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara profesional.
Sahat menegaskan bahwa pihaknya selalu siap merespons laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Bengkulu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa. Satpol PP Kota Bengkulu siap bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Dengan adanya respons cepat dari aparat, diharapkan situasi di lingkungan RT 18 Kelurahan Bumi Ayu kini kembali kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saoutra