Skip to main content

Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Warung Tuak di Bentiring Permai Setelah Terima Laporan Warga

Satpol PP Kota Bengkulu menindak warung yang diduga menjual tuak dan minuman beralkohol di Bentiring Permai setelah menerima laporan warga. Pemilik usaha diberikan teguran agar tidak mengganggu ketertiban umum.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketenteraman masyarakat dengan merespons cepat pengaduan warga terkait keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras tradisional berupa tuak serta minuman beralkohol di kawasan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu.

Laporan masyarakat tersebut diterima melalui layanan LAPOR Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 0813-1090-101 pada Sabtu malam (27/6/2026). Dalam pengaduannya, warga menyampaikan keresahan atas aktivitas sebuah warung remang-remang yang beroperasi hingga larut malam di jalur dua menuju Benteng, Kelurahan Bentiring Permai.

Menurut warga, warung tersebut tidak hanya menyediakan minuman tuak dan minuman beralkohol, tetapi juga menghadirkan pelayan wanita yang melayani pengunjung hingga dini hari. Aktivitas tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar karena lokasinya berada tidak jauh dari kawasan permukiman penduduk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu langsung menggelar patroli khusus pada Minggu pagi (28/6/2026). Kegiatan itu dilaksanakan oleh Peleton 3 Jaga Kota atau King Fighter yang dipimpin Komandan Peleton (Danton) 3, Tomy Mediansyah.

Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur pemerintahan dan keamanan setempat. Tim Satpol PP berkoordinasi dengan Lurah Bentiring Permai, Bhabinkamtibmas, Ketua RT, serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan kondisi di lapangan.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi yang dilaporkan warga, petugas menemukan sebuah bangunan yang dijadikan tempat usaha dengan menyediakan minuman tuak dan sejumlah minuman beralkohol. Keberadaan tempat tersebut kemudian menjadi perhatian petugas mengingat aktivitasnya dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum.

Petugas selanjutnya memberikan pembinaan sekaligus teguran kepada pemilik usaha. Pemilik diminta menghentikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan warga dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan, ketenteraman, serta kenyamanan lingkungan sekitar.

Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan bahwa langkah persuasif melalui pembinaan merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut apabila pelanggaran kembali ditemukan.

Keberhasilan patroli tersebut juga tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan pengaduan resmi Satpol PP. Kehadiran kanal pengaduan memungkinkan warga menyampaikan informasi secara cepat sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Satpol PP Kota Bengkulu mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan daerah atau mengganggu kenyamanan warga.

Selain melakukan patroli rutin, Satpol PP juga berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang diduga melanggar ketentuan, khususnya yang beroperasi di sekitar kawasan permukiman. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, koordinasi lintas sektor, dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya respons cepat terhadap pengaduan warga Bentiring Permai ini, diharapkan masyarakat semakin percaya untuk memanfaatkan layanan pengaduan resmi apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Bengkulu yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra