Skip to main content

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Membacakan Jawaban Bupati Terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Negara

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. Membacakan Jawaban jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Tengah terkait Raperda.di Ruang Gunung Bungkuk.Selasa ( 24/10)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah pada Selasa (24/10/2023) menjadi saksi dari kehadiran Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., yang membacakan dengan langsung jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Tengah terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Negara.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Tengah, Evi Susanti, S.IP., M.AP., yang juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah, seperti Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Bagian.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Mendengarkan Jawaban Bupati Terhadapa RAPERDA

Dalam jawaban Bupati terhadap kedua Raperda tersebut, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Rachmat Riyanto, terdapat ucapan terima kasih atas apresiasi serta saran dan masukan yang diberikan oleh ketujuh fraksi di DPRD Bengkulu Tengah pada rapat paripurna sebelumnya.

Rachmat Riyanto menjelaskan, "Kita ketahui bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memberikan kontribusi anggaran bagi pembangunan daerah. Oleh sebab itulah, kita harus dapat bersama-sama saling berkoordinasi dan berkolaborasi untuk menentukan besaran dari pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bengkulu Tengah. Selain itu, kita juga harus memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar semuanya terstruktur dengan baik."

Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah, seperti Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta Kepala Bagian.Hadir Rapat Paropurna 

Setelah jawaban Bupati terhadap Raperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Negara disampaikan, rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir oleh seluruh fraksi di DPRD Bengkulu Tengah pada rapat paripurna berikutnya. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa peraturan daerah yang diusulkan akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bengkulu Tengah secara keseluruhan.(adv)

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra