Skip to main content

Serah Terima Jabatan Biro Hukum Pemprov Bengkulu, Tekankan Keseimbangan Aturan dan Fleksibilitas

Serah terima jabatan Kepala Biro Hukum Pemprov Bengkulu berlangsung, menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepatuhan hukum dan fleksibilitas dalam menjalankan pemerintahan.

TETOPONGPUBLIK .CO.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali melakukan rotasi jabatan strategis di lingkungan birokrasi. Kali ini, pergantian terjadi di posisi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan pada Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, R.A. Denni, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Prosesi berlangsung di ruang kerja Kepala Biro Hukum dengan suasana sederhana namun sarat makna.

Dalam serah terima tersebut, Muhammad Ikhwan yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum secara resmi menyerahkan tanggung jawab kepada Rustam sebagai pejabat Plt. yang baru. Pergantian ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan fungsi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Denni menegaskan bahwa peran Biro Hukum sangat krusial dalam menjaga jalannya roda pemerintahan agar tetap berada dalam koridor hukum. Ia menyebut, setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus melalui kajian hukum yang matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, tugas di Biro Hukum bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga strategis. Biro ini menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa seluruh kebijakan, program, hingga keputusan kepala daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Peran Biro Hukum sangat vital. Semua kebijakan harus terukur dan memiliki landasan hukum yang jelas. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menimbulkan masalah hukum di masa depan,” ujar Denni.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, aparatur di Biro Hukum harus mampu menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap aturan dengan pendekatan yang tidak kaku. Hal ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek legalitas.

Denni menambahkan bahwa fleksibilitas dalam memahami aturan menjadi kunci penting, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Namun demikian, fleksibilitas tersebut tetap harus berada dalam batasan hukum yang berlaku.

“Menjalankan aturan itu wajib, tetapi jangan sampai terlalu kaku. Harus ada keseimbangan agar kebijakan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat tanpa melanggar hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Ikhwan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Biro Hukum atas kerja sama yang telah terjalin selama dirinya menjabat. Ia berharap sinergi yang telah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di bawah kepemimpinan pejabat yang baru.

Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa Rustam mampu melanjutkan tugas dengan baik serta membawa Biro Hukum menjadi lebih profesional dan adaptif terhadap tantangan ke depan.

Di sisi lain, Rustam sebagai Plt. Kepala Biro Hukum yang baru menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan melanjutkan program-program yang telah berjalan sekaligus melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Rustam juga menekankan pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari persoalan hukum. Menurutnya, koordinasi yang kuat menjadi kunci untuk meminimalisir potensi pelanggaran aturan dalam setiap kebijakan.

Dengan adanya pergantian ini, diharapkan Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawal kebijakan pemerintah daerah. Selain itu, keberadaan biro ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu secara berkelanjutan.

Pergantian jabatan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan. Dengan kepemimpinan baru, diharapkan Biro Hukum dapat semakin responsif, profesional, serta mampu menjawab tantangan hukum di era modern yang semakin kompleks.

Pewarta: Amg

Editing: Adi Saputra