Skip to main content

Sidang Pleno Konstitusi Bupati Bengkulu Utara Bahas Sengketa Batas Wilayah

Sidang pleno konstitusi yang dipimpin oleh Asisten I Rahmat Hidayat S.STP M.Si, mewakili Bupati Bengkulu Utara.i Ruang Rapat Sekdakab BU pada Selasa (21/11/2023)(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Sidang pleno konstitusi yang dipimpin oleh Asisten I Rahmat Hidayat S.STP M.Si, mewakili Bupati Bengkulu Utara, meresapkan momen penting dalam penyelesaian sengketa batas wilayah. Dalam sidang yang digelar di Ruang Rapat Sekdakab BU pada Selasa (21/11/2023), terungkap perdebatan mengenai kesepakatan sengketa wilayah yang mengemuka sejak tahun 2007.

Menurut DR. Harsanto Nurhadi S.H., M.Si, yang menyuarakan pernyataan di sidang tersebut, agenda utama kali ini adalah mendengarkan keterangan dari ahli pemohon kedelapan. Fokusnya adalah pengujian materi undang-undang terkait penetapan undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 dan Undang-undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 yang berkaitan dengan pembentukan Daerah Tingkat ll, termasuk Kotapraja, di Lingkungan Daerah Tingkat l Sumatera Selatan, sebagai Undang-undang.

"Muncul kesepakatan pada era tahun 2007 mengenai sengketa wilayah, namun sebenarnya kesempatan tersebut mutlak harus merujuk pada undang-undang nomor 39, secara norma mengenai batasan - batasan tersebut, disebut kecamatan sehingga sudah clear," ungkapnya.

Harsanto juga menegaskan bahwa kesepakatan yang terjadi pada masa itu tidak bisa mengubah batas wilayah. Ia memaparkan bahwa terdapat penolakan dari Kabupaten Lebong yang saat itu tidak direspons. Situasi ini kemudian berujung pada penerbitan Permendagri 20/2015 yang menetapkan desa Lebong masuk ke dalam kecamatan Girimulya di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Sidang akan dilanjutkan pada Hari Rabu, 6 Desember 2023, pukul 10.00 WIB," tambah Suhartoyo MK, salah satu peserta sidang.

Perdebatan terkait sengketa batas wilayah ini masih menjadi perhatian utama dalam rangka penyelesaian yang adil bagi semua pihak terkait. Sidang berikutnya diharapkan dapat memberikan titik terang yang memuaskan terkait isu sensitif ini.

Pewarta : Gunawan

Editing : Adi Saputra