Skip to main content

Sinergi Pemerintah Daerah dan TNI, Solusi Cepat Atasi Masalah Rumah Tidak Layak Huni

Sinergi Pemerintah Daerah dan TNI, Solusi Cepat Atasi Masalah Rumah Tidak Layak Huni.Senin(3/6)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<<< Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah, SIP, MT, yang mewakili Bupati Seluma, memimpin Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam upaya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Aula Kodim 0425 Seluma pada Senin (3/6/2024). Acara tersebut juga menjadi saksi vidcon penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pangdam II/Sriwijaya dan Gubernur Sumbagsel, yang berlangsung di Palembang.

Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Dinas PerkimHub, Kabag Pemerintahan, Kasdim 0525 Seluma, serta jajaran Kodim 0425 Seluma. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pembangunan bedah rumah layak huni dengan melibatkan peran TNI.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah menyatakan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan TNI dalam menangani masalah rumah tidak layak huni. "Kerjasama ini akan mempercepat proses rehabilitasi rumah-rumah yang tidak layak huni, sehingga masyarakat bisa tinggal di tempat yang lebih layak dan nyaman," ujarnya.

Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya dan Gubernur Sumbagsel menyampaikan komitmen mereka untuk mendukung program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Mereka juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mencapai tujuan tersebut.

Diharapkan dengan penandatanganan MoU ini, upaya pembangunan bedah rumah layak huni di wilayah Seluma dan sekitarnya dapat berjalan lebih efisien dan merata, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pewarta: Herdianson 

Editing   : Asi Saputra