Skip to main content

Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024: Mendorong Daya Saing dan Kesejahteraan

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong pada Rabu (24/1)(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>> Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong pada Rabu (24/1) pagi. Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Bupati Rejang Lebong, Sekda Kabupaten, unsur FKPD, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Badan, Dinas/Instansi, Kepala Bagian, Camat, dan peserta sosialisasi, tema yang diusung adalah "Menumbuh Kembangkan Ekosistem Inovasi di Kabupaten Rejang Lebong."

Ketua panitia sosialisasi, Wilujeng Sriwahyuni, menyampaikan bahwa dalam era konsep kota berkelanjutan, daya saing suatu daerah menjadi parameter penting. Tingkat daya saing bukan hanya mencerminkan kesejahteraan, tetapi juga memainkan peran kunci dalam pembangunan berkelanjutan. Pemerintah sendiri telah menegaskan pentingnya inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, menciptakan nilai tambah, dan memperkuat posisi daerah dalam persaingan domestik maupun internasional.

Dalam konteks ini, Bappeda Kabupaten Rejang Lebong mengambil langkah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah. Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, melalui Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri, akan mengukur tingkat inovasi di daerah tersebut, dengan tujuan mendorong daya saing dan optimalisasi otonomi daerah.

Wilujeng menjelaskan, "Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan kegiatan sosialisasi inovasi daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 dengan tema Menumbuh Kembangkan Ekosistem Inovasi di Kabupaten Rejang Lebong.”

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2024. Tujuan penandatanganan ini adalah memberikan gambaran terkait definisi inovasi, prinsip-prinsip inovasi, kriteria inovasi, dan kondisi ekosistem inovasi di Kabupaten Rejang Lebong saat ini. Hal ini juga mencakup sejauh mana komitmen kepala perangkat daerah mendukung pencapaian visi misi kepala daerah.

Dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi inovasi daerah ini, diharapkan dapat menjadi motivasi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat mendorong penerapan tata kelola yang baik dan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang dilakukan Pemerintah Daerah.

Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, memberikan apresiasi tinggi kepada Bappeda Rejang Lebong atas terselenggaranya sosialisasi inovasi daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024. Melalui kegiatan ini, Bupati berharap akan ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan, bahkan hingga tingkat desa.

Bupati menyatakan, "Komitmen bersama yang disertai perubahan pola pikir dan motivasi yang kuat serta konsistensi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus dalam rangka peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan membangun dan mengembangkan inovasi daerah di unit kerja masing-masing."

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2024 yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM, menjadi momentum penting dalam menandai komitmen dan langkah konkret menuju peningkatan inovasi dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Rejang Lebong.

Pewarta : Gubawan 

Editing : Adi Saputra 

Top of Form