Skip to main content

Tersangka Kasus Kredit Bank Bengkulu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus Kredit Bank Bengkulu Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Personel Satuan Samapta Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawalan serah terima tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana penyimpangan pemberian fasilitas kredit di Bank Bengkulu dari Penyidik Polda Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Kegiatan pengawalan tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2025, dipimpin oleh IPTU M. Yusuf bersama lima personelnya.

Selama proses pengawalan, seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur standar operasional sebagai bentuk pengamanan untuk memastikan serah terima berjalan aman dan lancar.

Dirsamapta Polda Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., selalu menekankan kepada personelnya untuk tetap waspada, sigap, dan profesional dalam setiap bentuk pengawalan. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan perkembangan situasi secara berkala sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pengendalian (waskat) pelaksanaan tugas di lapangan.

Dengan diterapkannya SOP secara konsisten, diharapkan seluruh proses penanganan hukum dapat berjalan tertib dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra