Skip to main content

Tim Gabungan Bawaslu Bersihkan Ribuan Alat Peraga Caleg di Rejang Lebong

Tim Gabungan Bawaslu Bersihkan Ribuan Alat Peraga Caleg di Rejang Lebong.Minggu (19/11)(ft : Gunawan teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Sebuah operasi penertiban besar-besaran dilakukan oleh Tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Satpol PP, Kodim 0409, dan Polres Rejang Lebong. Operasi ini menargetkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang tersebar di berbagai lokasi, dilaksanakan pada Minggu (19/11).

Pukul 09.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres, Kodim, Satpol PP, Dishub, DLH, Kesbangpol, dan Diskominfo Rejang Lebong, serta didampingi oleh komisioner KPU, Buyono, Ferdinansyah, dan Ujang Maman, melakukan penertiban secara bersamaan di sejumlah wilayah.

Dalam operasi ini, tim terbagi menjadi tiga regu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Ahmad Ali, serta dua komisioner lainnya, Merliyanto A Gumay dan Muhammad Abror. Masing-masing regu menangani wilayah-wilayah spesifik di sepanjang Rejang Lebong.

Regu pertama di bawah Ahmad Ali bergerak ke wilayah Curup Selatan, Curup Tengah, Curup Timur, dan Curup Utara. Sedangkan regu kedua di bawah Merliyanto A Gumay menjangkau Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Selupu Rejang, Sindang Kelingin, dan Sindang dataran. Regu ketiga di bawah Muhammad Abror fokus di wilayah Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilr, Binduriang, Padang Ulak Tanding, dan Kota Padang.

Operasi dimulai dari Desa Rimbo Recap, Curup Selatan, dimana tim menemukan baliho besar yang melanggar aturan pemasangan di zona larangan. APK yang tidak sesuai regulasi langsung diturunkan. Dalam perjalanan, sejumlah baliho dan APK lainnya dibongkar, dipindahkan ke mobil pickup, atau disimpan sementara di rumah warga terdekat.

Ketua Bawaslu, Ahmad Ali, menyebutkan bahwa operasi ini memiliki dukungan kuat dari berbagai instansi dengan total lebih dari 60 personel yang terlibat. Dengan fokus pada penertiban APK yang tidak mematuhi aturan, tim berupaya menjaga situasi agar tetap kondusif. Mereka juga memberikan kesempatan kepada LO Caleg dan partai untuk mengajukan keberatan dan berjanji untuk menurunkan APK secara mandiri sesuai prosedur yang ditentukan.

Diperkirakan sebanyak 3.658 APK tersebar di 15 kecamatan, dan sebagian besar sudah diturunkan secara mandiri sebelum operasi dilakukan. Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi terkini mengenai total APK yang berhasil ditertibkan selama operasi berlangsung.

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP. Bimantoro Thio Pratama, menyatakan dukungan penuh terhadap operasi penertiban ini, dengan fokus utama pada pengamanan dan pencegahan tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses penertiban.

Pewrata : Gunawan 

Editing  : Adi Saputra