TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Perlindungan terhadap perempuan dan anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Kekerasan kini tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi juga dapat berlangsung melalui ruang siber dan menjangkau korban maupun pelaku di berbagai wilayah dalam waktu singkat.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 yang berlangsung di Bali, Selasa (22/9/2026).
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan yang hadir sebagai salah satu pembicara menekankan pentingnya membangun kerja sama lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.
Menurut Veronica, keberadaan Polwan dari berbagai negara dalam forum IAWP menunjukkan bahwa persoalan perlindungan perempuan dan anak memiliki tantangan yang relatif serupa. Perbedaan wilayah maupun sistem penegakan hukum tidak menghilangkan kebutuhan untuk membangun kolaborasi.
Ia melihat para polisi wanita yang hadir dalam konferensi tersebut memiliki peran strategis karena berada di garis depan dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan masyarakat.
Veronica mengatakan tantangan tersebut seharusnya tidak dilihat sebagai persoalan yang berdiri sendiri di masing-masing negara. Sebaliknya, pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki setiap negara dapat menjadi bahan untuk memperkuat penanganan kasus.
Perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan pendekatan baru. Ruang digital memungkinkan tindak kekerasan, intimidasi, eksploitasi hingga berbagai bentuk pelecehan terjadi tanpa mengenal batas geografis.
Kondisi tersebut, menurut Veronica, menuntut lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memiliki mekanisme pelayanan yang mampu mengikuti perkembangan pola kejahatan.
Ia menyoroti pentingnya menghindari sistem pelayanan yang membuat korban harus berpindah dari satu lembaga ke lembaga lain ketika mencari bantuan.
Konsep layanan terpadu dinilai dapat membuat proses pendampingan menjadi lebih sederhana sekaligus memberikan rasa aman bagi korban.
“Jangan biarkan korban itu datang ke setiap meja atau institusi, tapi bagaimana kita membuat ruang aman dan berperspektif supaya korban dilayani satu pintu,” kata Veronica.
Pendekatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan proses penegakan hukum. Penanganan korban juga perlu memperhatikan kebutuhan perlindungan, pendampingan serta pemulihan agar korban memperoleh pelayanan secara menyeluruh.
Veronica turut mengapresiasi langkah penguatan kerja sama antara Kementerian PPPA dengan Polri. Salah satu bentuk sinergi tersebut terlihat dari pengembangan Direktorat PPA-PPO di lingkungan kepolisian.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga harus terus dikembangkan sehingga penanganan kasus perempuan dan anak tidak berhenti pada proses hukum semata. Aspek perlindungan dan pemulihan korban juga harus menjadi bagian penting dalam pelayanan.
Pandangan tersebut mendapat respons positif dari Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menyatakan Polri mendukung penguatan kerja sama yang dibahas dalam forum IAWP. Menurutnya, perkembangan kejahatan saat ini menuntut kepolisian untuk meningkatkan kemampuan sekaligus memperluas jejaring kerja sama.
Ia menyebut forum internasional seperti IAWP memiliki arti penting karena menjadi ruang bagi para polisi wanita untuk bertukar pengalaman mengenai berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas.
“Polri menyambut positif penguatan kolaborasi ini. Tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara, sehingga diperlukan pelayanan yang cepat, humanis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Trunoyudo.
Ia berharap pertukaran pengalaman antarnegara dalam konferensi tersebut dapat memperkuat kapasitas Polwan sekaligus memperluas jaringan kepolisian internasional.
Kerja sama tersebut diharapkan turut berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.
Dengan semakin berkembangnya bentuk kejahatan di ruang digital, sinergi antara pemerintah, kepolisian dan sektor terkait menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih responsif, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan korban.(**)