Skip to main content

Wabup BU Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD BU

Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE, M.Ap turut memimpin pendengaran pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah .Senin (13/11/2023), di ruang rapat paripurna DPRD BU (ft : Gunawan teropongpublik.co,.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pada Senin (13/11/2023), di ruang rapat paripurna DPRD BU, Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE, M.Ap turut memimpin pendengaran pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memiliki implikasi signifikan bagi Kabupaten Bengkulu Utara. Rapat tersebut merujuk pada berita acara Banmus nomor: 15/BA/BANMUS/2023 yang diadakan pada tanggal 7 November 2023.

Dalam rapat tersebut, yang dipimpin oleh Ketua DPRD BU dan diwakili oleh Wakil Ketua I Juhaili, S.IP beserta Waka II Herliyanto, S.IP, tampak kehadiran anggota DPRD BU, Sekdakab BU, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, dan undangan lainnya.

Wakil Bupati BU, dalam komentarnya, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan DPRD BU dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Kerjasama yang baik akan menghasilkan peraturan yang memberi kontribusi positif pada kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara," ungkapnya.

Berbagai fraksi DPRD BU, seperti Fraksi Gerindra, PDI, serta fraksi-fraksi lainnya, menyampaikan pandangan umum yang sejalan terkait pentingnya Raperda tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Aparatur Desa serta Penanggulanan Bencana Daerah. Fraksi Gerindra secara khusus menyatakan dukungannya terhadap kedua Raperda tersebut, menggarisbawahi urgensi peningkatan kinerja aparatur daerah dan strategi lebih baik dalam menghadapi bencana.

Sidang paripurna ini dianggap momentum krusial dalam menyusun peraturan daerah yang berdampak signifikan bagi pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. Proses pembahasan akan terus berlanjut hingga tercapainya kesepakatan bersama yang memuaskan.

Diharapkan, hasil pembahasan tersebut akan menjadi landasan yang kuat untuk perbaikan serta penguatan kebijakan yang melindungi dan mensejahterakan masyarakat setempat.

Informasi ini mencerminkan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam membentuk regulasi yang memperhatikan kebutuhan masyarakat.(adv)

Pewarta : Gunawan

Editing : Adi Saputra