TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, turut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Cendrawasih, Jakarta International Convention Centre, Minggu (22/06/2025). Kegiatan berskala nasional ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Dalam keterangannya, Wabup Hafizh menyampaikan bahwa Rakornas menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan strategi pengelolaan lingkungan hidup secara nasional, khususnya dalam hal penanganan dan pengurangan sampah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan berkelanjutan yang berpihak pada pelestarian lingkungan.
“Rapat ini adalah momentum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan nasional dengan kebijakan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup yang lebih terarah dan terintegrasi. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam menghadapi persoalan lingkungan, khususnya sampah,” tegas Wabup.
Rakornas tahun ini mengangkat tema “Hentikan Polusi Plastik”, sejalan dengan tema global Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025. Tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan untuk mengambil tindakan nyata dalam menanggulangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah plastik. Polusi plastik, menurut Wabup, kini telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Polusi plastik adalah masalah nyata. Ini bukan lagi sekadar isu lingkungan, tapi sudah menyentuh aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kita harus bergerak bersama untuk menghentikannya, baik melalui regulasi, edukasi masyarakat, maupun penerapan teknologi ramah lingkungan,” jelasnya.
Selain menyajikan forum diskusi antar pemerintah daerah dan lembaga terkait, Rakornas juga membahas perkembangan dan evaluasi kebijakan pengelolaan sampah di daerah-daerah, termasuk dorongan untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping. Model pengelolaan ini dinilai tidak lagi relevan dan berpotensi memperburuk pencemaran lingkungan jika tidak segera dialihkan ke sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Melalui forum ini, kami mendorong agar daerah termasuk Kabupaten Kepahiang segera menyusun roadmap yang jelas dan terukur dalam hal pengelolaan sampah. Ini penting agar kita bisa mencapai target nasional Indonesia Bebas Sampah 100% pada tahun 2029,” kata Wabup Hafizh.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam menyukseskan agenda nasional ini. Tidak hanya sekadar mengikuti arahan pusat, namun juga aktif dalam merancang program-program inovatif yang mampu melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
Dalam penutupan pernyataannya, Wabup menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakornas yang menurutnya menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama lintas sektor. Ia berharap hasil Rakornas dapat segera ditindaklanjuti di daerah dalam bentuk kebijakan konkret dan program kerja nyata.
“Kami berkomitmen mendukung penuh upaya nasional dalam pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan. Ini bukan tugas satu pihak saja, tapi tanggung jawab bersama demi masa depan bumi yang lebih bersih dan sehat,” tutupnya.
Kehadiran Wakil Bupati Kepahiang dalam Rakornas ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung agenda lingkungan hidup nasional. Dengan adanya roadmap yang selaras, serta kerja sama aktif antar daerah, harapan menuju Indonesia bebas sampah pada 2029 bukanlah hal yang mustahil.
Pewarta :Amg
Editing : Adi Saputra