TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Upaya memperkuat nilai perdamaian dan menjaga keharmonisan sosial terus dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu. Salah satunya melalui pencanangan Program Kampung Rekonsiliasi Perdamaian atau Kampung REDAM yang secara resmi dideklarasikan di Hotel Nala Sea Side, kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, bersama sejumlah unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Deklarasi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang damai, inklusif, dan harmonis.
Dalam sambutannya, Ronny PL Tobing menegaskan bahwa Program Kampung REDAM bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sebuah gerakan nyata yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberadaan kampung berbasis rekonsiliasi ini diharapkan mampu menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial secara bijaksana.
“Program ini diharapkan menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan melalui dialog, musyawarah, dan semangat gotong royong,” ujar Ronny.
Ia menambahkan, di tengah dinamika kehidupan sosial yang semakin kompleks, potensi konflik dapat muncul kapan saja. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang humanis dan preventif agar setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan perpecahan.
Program Kampung REDAM sendiri dirancang sebagai model pemberdayaan masyarakat yang menekankan pentingnya nilai toleransi, saling menghormati, dan kebersamaan. Dalam pelaksanaannya, program ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, hingga komunitas masyarakat.
Pada forum tersebut, para peserta juga membahas secara mendalam terkait konsep dasar, tujuan, serta mekanisme implementasi Kampung REDAM. Diskusi berjalan aktif dengan berbagai masukan yang bertujuan menyempurnakan program agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap, dengan adanya Kampung REDAM, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga berperan aktif sebagai subjek dalam menjaga stabilitas sosial. Pendekatan berbasis komunitas dinilai menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan dan memperkuat solidaritas antarwarga.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menjadi langkah preventif dalam mencegah konflik sosial, baik yang dipicu oleh perbedaan suku, agama, maupun kepentingan lainnya. Dengan adanya ruang dialog yang terbuka, setiap perbedaan dapat disikapi secara dewasa dan konstruktif.
Ronny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya deklarasi tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ini adalah awal yang baik untuk membangun Kota Bengkulu yang lebih damai dan sejahtera,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap Kampung REDAM dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan sistem sosial yang berlandaskan nilai perdamaian. Tidak hanya di tingkat kota, konsep ini juga berpotensi dikembangkan secara lebih luas di daerah lain.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis Program Kampung REDAM akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan masyarakat. Ke depan, program ini diharapkan mampu menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang tidak hanya aman, tetapi juga saling menghargai dalam keberagaman.
Deklarasi ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga persatuan. Kampung REDAM pun diharapkan menjadi simbol baru bagi Kota Bengkulu sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai perdamaian dan rekonsiliasi sosial.
Pewarta : Amg
Editing