TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dani Hamdani dan Wan Sui, telah resmi mengumumkan pencalonan mereka. Suimi Fales, yang lebih dikenal dengan nama Wan Sui, memaparkan tiga alasan utama di balik keputusannya untuk maju bersama Ustadz H. Dani Hamdani.
"Pertama, Ustadz Dani adalah seorang birokrat tulen yang meniti karir dari bawah sebagai guru. Beliau memiliki pemahaman mendalam tentang birokrasi dan kondisi ASN yang selama ini kurang diperhatikan. Dengan pengalamannya, saya yakin Pak Dani dapat membenahi birokrasi secara profesional," ungkap Wan Sui saat ditemui di ruang Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/7).
Selain itu, Wan Sui menyatakan keyakinannya bahwa Dani memiliki niat tulus untuk membangun Kota Bengkulu. "Beliau adalah seorang alim ulama yang dibentengi nilai-nilai keagamaan. Saya yakin dia akan memimpin dengan amanah dan dapat dipercaya. Dani juga seorang politisi ulung yang walaupun belum berhasil dalam beberapa perjuangan politik sebelumnya, tetap menunjukkan ketangguhan dan dedikasi," tambah Wan Sui.
Wan Sui juga menegaskan bahwa dia tidak akan maju dalam Pilwakot 2024 jika bukan bersama Dani. "Untuk Pilkada kali ini, jika tidak dengan Pak Dani, saya tidak akan maju. Saat ini, kami menunggu rekomendasi dari partai pengusung, PKB dan PKS. Harapannya, SK segera turun agar kami bisa mendaftar pada bulan Agustus nanti," katanya.
Wan Sui menekankan bahwa pengalamannya selama 15 tahun di DPRD akan melengkapi kepemimpinan Dani. "Saya paham cara membuat kebijakan, meningkatkan APBD, dan menggali potensi yang ada. Kami sangat paham masalah di Kota Bengkulu dan siap membenahinya," ujar Wan Sui.
Untuk maju dalam Pilwakot Bengkulu, pasangan calon harus didukung minimal 20 persen dari kursi di DPRD Kota Bengkulu, yang berarti tujuh kursi dari total 35 kursi. Dalam hasil Pileg Februari 2024, PKS memperoleh empat kursi dan PKB tiga kursi, sehingga gabungan keduanya mencukupi syarat tersebut.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra