TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Andi Saputra, menyampaikan kritik tajam terhadap lambatnya pelayanan perbankan dalam proses pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menerima banyak keluhan dari masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, yang merasa dipersulit saat mengajukan KUR ke pihak bank.
Andi mengungkapkan, beberapa laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa proses pengajuan KUR bisa memakan waktu hingga dua bulan, tanpa kepastian dari pihak bank. Padahal, KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu pengusaha kecil dan menengah dalam memperoleh akses permodalan.
“Ada warga yang mengusulkan KUR dan sudah menunggu sampai dua bulan lebih, tapi belum juga diproses oleh bank. Bahkan, saat ditanya berulang kali, pihak bank tidak memberikan jawaban yang jelas,” ujar Andi Saputra, Rabu (3/7/2025).
Menurutnya, kondisi seperti ini sangat merugikan masyarakat kecil yang sedang berjuang memulai atau mengembangkan usaha. Di tengah situasi ekonomi yang menantang, banyak pelaku UMKM sangat bergantung pada bantuan pembiayaan seperti KUR untuk tetap bertahan dan berkembang.
“Kami berharap pihak perbankan bisa lebih responsif. Jangan sampai program yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat kecil malah menjadi beban karena prosesnya berbelit-belit,” tegasnya.
Andi juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan antara pemohon KUR dan kredit umum. Ia mengaku mendapat informasi bahwa proses pengajuan kredit umum justru jauh lebih cepat dan mudah dilayani oleh bank.
“Jangan sampai terlihat ada diskriminasi. Masyarakat kecil yang ajukan KUR harus disambut dengan pelayanan prima, sama seperti nasabah lain. Mereka juga punya hak untuk dilayani dengan baik,” katanya.
Politisi muda ini menambahkan, semangat dari program KUR adalah untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat kecil, memperkuat sektor UMKM, dan memperluas lapangan kerja. Namun, jika dalam pelaksanaannya masih ditemukan hambatan teknis seperti keterlambatan pencairan dan kurangnya kepastian, maka tujuannya sulit tercapai.
Ia pun meminta pihak perbankan untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja internal mereka, khususnya dalam hal penanganan KUR. Menurutnya, perlu ada standar pelayanan yang jelas dan waktu proses yang transparan agar masyarakat tidak merasa diabaikan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal hal ini. Jika perlu, kami akan memanggil perwakilan bank untuk meminta penjelasan terkait lambatnya pelayanan. Ini demi kepentingan masyarakat banyak,” tutup Andi.
Sebagai informasi, KUR merupakan program pemerintah yang memberikan pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan bunga rendah dan tanpa agunan besar. Program ini digulirkan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga perbankan, baik BUMN maupun swasta. Namun, masih banyak keluhan di lapangan soal akses dan kecepatan layanan, seperti yang disampaikan oleh Andi Saputra.
Dengan adanya sorotan ini, masyarakat berharap pihak perbankan dapat lebih serius dalam merealisasikan pelayanan KUR yang adil, cepat, dan berpihak pada rakyat kecil. Sebab, keberhasilan program ini bukan hanya tergantung pada besarnya dana yang tersedia, tetapi juga pada kemudahan akses dan ketepatan waktu layanan.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra