TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Pada ngobrol santai mengenai arah politik Indonesia 2024 di Caffee Kuliner Solo, Jawa Tengah, Agus Yusuf Ahmadi, Panglima Komando Nasional - Pemuda Indonesia Untuk Perubahan, menegaskan pandangannya terhadap perubahan format debat Capres-Cawapres yang diumumkan oleh KPU.Senin (4/12).
"Sudah jelas jawabannya adalah ada salah satu cawapres, sebut saja Gibran, yang gak punya nyali untuk adu ilmu pengetahuan, ide, dan gagasan melawan cawapres lainnya di depan publik. MK saja bisa dikondisikan, pertanyaannya apakah KPU juga begitu," ujar Yusuf dalam pertemuan tersebut.
Menurut Yusuf, keputusan perubahan format debat yang diumumkan oleh KPU dipandang sebagai indikasi intervensi yang semakin jelas dari penguasa. "Mungkin oligarki mengira seluruh rakyat Indonesia dianggap manusia bodoh yang tidak bisa menganalisis arah kebijakan politik 2024," tambahnya dengan nada tegas.
Yusuf menyatakan kebingungannya terkait tindakan KPU yang dianggapnya tidak konsisten dengan amanat Undang-Undang terkait jumlah debat Capres-Cawapres yang seharusnya dilaksanakan. "Sudah jelas aturan yang sesuai amanat Undang-undang, tapi KPU mengumumkan perubahan yang sangat berbeda dengan Pilpres tahun 2019," ungkapnya dengan rasa heran.
Lebih lanjut, Yusuf menyoroti peran KPU sebagai penyelenggara pemilu yang seharusnya menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tanpa merubah peraturan yang telah ada. "Komisi Pemilihan Umum tidak punya wewenang merubah peraturan Undang-Undang," tandasnya.
Dalam kesimpulannya, Yusuf menegaskan pentingnya perlawanan atau ketegasan dalam menghadapi ketidakadilan politik. "Lawan atau diam dalam ketertindasan," ucapnya, disambut dengan seruan "Lawan!" dari seluruh peserta yang hadir di acara tersebut.
Sumber :Teliksandi.id
Pewarta : Herdianson
Editor : Adi Saputra