TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<<>>>>> Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.Jumat(24/7/2026).
Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan dan pengalokasian anggaran pemerintah daerah dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn.
Dalam forum tersebut, Badan Anggaran bersama TAPD melakukan pencermatan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan penyusunan KUA-PPAS. Pembahasan tidak hanya menyangkut besaran alokasi anggaran, tetapi juga arah kebijakan pembangunan, program prioritas, kemampuan fiskal daerah, hingga efektivitas penggunaan anggaran.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, mengatakan pembahasan KUA-PPAS merupakan momentum penting untuk menyamakan persepsi antara DPRD dan pemerintah daerah mengenai arah pembangunan Kabupaten Blitar pada tahun 2027.
Menurutnya, APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, sehingga anggaran yang tersedia dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“KUA-PPAS ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan APBD. Karena itu, kita harus memastikan bahwa program yang masuk dalam prioritas anggaran memang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memiliki manfaat yang jelas. Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi dampaknya tidak dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ratna.
Ratna menjelaskan, DPRD memiliki fungsi penganggaran yang harus dijalankan secara optimal. Karena itu, setiap usulan program dan kegiatan perlu dicermati secara bersama-sama dengan TAPD agar perencanaan pembangunan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang ada di lapangan.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas. Pemerintah daerah dan DPRD perlu memilih program yang memiliki urgensi tinggi serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Kita tentu memahami bahwa kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, yang harus dilakukan adalah menentukan prioritas. Mana yang benar-benar mendesak, mana yang memberikan manfaat paling besar, itu yang harus menjadi perhatian utama dalam pembahasan,” jelasnya.
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, Ratna juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah akan lebih efektif apabila perencanaan yang dibuat pemerintah mampu menjawab kebutuhan nyata di berbagai wilayah Kabupaten Blitar.
Ia menilai, DPRD memiliki peran penting dalam membawa aspirasi masyarakat ke dalam proses pembahasan anggaran. Karena itu, masukan dari masyarakat maupun hasil pelaksanaan program pada tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan anggaran berikutnya.
“Apa yang kita bahas di Banggar harus memiliki korelasi dengan kondisi masyarakat. Aspirasi masyarakat menjadi salah satu bahan yang perlu kita perhatikan. Kita tidak ingin perencanaan dibuat hanya berdasarkan asumsi, tetapi harus melihat kondisi dan kebutuhan yang nyata di lapangan,” kata Ratna.
Selain ketepatan sasaran, Ratna juga menyoroti pentingnya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Menurutnya, setiap program yang mendapatkan dukungan APBD harus memiliki target dan indikator yang dapat diukur.
Dengan demikian, pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap keberhasilan program dan DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara lebih optimal.
“Setiap anggaran harus jelas untuk apa, targetnya apa, dan hasil yang diharapkan seperti apa. Dengan begitu, nanti kita bisa mengukur apakah program tersebut berhasil atau tidak. Ini penting agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar rutinitas penganggaran setiap tahun,” tegasnya.
Ratna juga berharap pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran menurutnya merupakan hal yang wajar selama seluruh pihak memiliki tujuan yang sama.
“Dalam pembahasan tentu ada dinamika dan perbedaan pandangan. Itu bagian dari proses. Yang terpenting adalah bagaimana kita mencari titik temu terbaik. DPRD dan pemerintah daerah memiliki tugas masing-masing, tetapi tujuan akhirnya sama, yaitu bagaimana APBD bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Kabupaten Blitar,” ungkap Ratna.
Ia menambahkan, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Program-program prioritas tidak hanya harus menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga mampu memperkuat fondasi pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Menurut Ratna, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, sektor pendidikan, kesehatan, serta berbagai program sosial harus ditempatkan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
“Kita ingin APBD 2027 menjadi anggaran yang sehat, realistis, dan berpihak kepada masyarakat. Program pembangunan harus berkelanjutan dan jangan hanya mengejar output, tetapi juga harus melihat outcome-nya. Apa manfaat yang benar-benar diterima masyarakat setelah program itu dilaksanakan,” ujarnya.
Ratna juga mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan program. Menurutnya, perencanaan yang matang akan membantu menghindari munculnya program yang tumpang tindih, kegiatan yang kurang efektif, maupun penggunaan anggaran yang tidak maksimal.
Koordinasi antarorganisasi perangkat daerah juga menjadi hal penting agar program pembangunan dapat berjalan secara terpadu.
“Jangan sampai ada program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Kalau perencanaan dan pelaksanaannya terintegrasi, saya kira hasilnya akan jauh lebih maksimal. Ini juga akan membuat penggunaan anggaran menjadi lebih efisien,” paparnya.
Lebih lanjut, Ratna menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawalan terhadap proses penyusunan hingga pelaksanaan APBD. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap seluruh proses pembahasan KUA-PPAS hingga penetapan APBD 2027 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab tantangan pembangunan Kabupaten Blitar.
“Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini. Harapannya, apa yang nanti disepakati bersama benar-benar menjadi keputusan anggaran yang berpihak kepada masyarakat. Kita ingin pembangunan Kabupaten Blitar terus bergerak, pelayanan publik semakin baik, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkas Ratna.
Rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar bersama TAPD tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan menuju penyusunan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027.
Melalui proses pembahasan yang mendalam, sinkronisasi program, serta pencermatan terhadap kemampuan fiskal daerah, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar..(Adv).
Pewarta: Agus Faisal
Editing : Adi Saputra