Skip to main content

Batik Khas Bengkulu Tengah Didorong Jadi Ikon Budaya dan Ekonomi Daerah

Batik Khas Bengkulu Tengah Didorong Jadi Ikon Budaya dan Ekonomi Daerah

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas penamaan dan motif batik khas Bengkulu Tengah. Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., dan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati (RRB) di Kantor Bupati Bengkulu Tengah. Raperda ini disusun sebagai upaya untuk memperkuat identitas budaya Bengkulu Tengah melalui penetapan motif batik yang unik dan bermakna lokal, yang diharapkan dapat menjadi ciri khas daerah tersebut.

Hadir dalam rapat tersebut adalah Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bengkulu Tengah, dr. Dian A.R. Heri Roni, yang turut memberikan pandangannya terkait potensi pengembangan batik Bengkulu Tengah di kancah nasional. Selain itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Sugeng Oeswari, S.Kom., M.Si., juga hadir dan memberikan saran terkait implikasi ekonomi dari Raperda tersebut. Kehadirannya melengkapi diskusi tentang bagaimana pengembangan batik khas ini dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Bengkulu Tengah, Zamzami Syafe'i, S.IP., M.Si., turut memberikan masukan terkait kesiapan industri lokal dalam memproduksi batik khas Bengkulu Tengah secara berkelanjutan. Diskusi ini berfokus pada cara-cara pemberdayaan perajin lokal agar dapat meningkatkan produksi dan kualitas batik sesuai standar nasional. Selain itu, ada juga perwakilan dari Tim Ahli Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI Provinsi Bengkulu yang memberikan masukan dari perspektif hukum. Kehadiran mereka memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku di tingkat nasional.

Nurul Iwan Setiawan menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan Raperda ini. “Kami ingin memastikan bahwa setiap aspek, baik dari sisi budaya, ekonomi, hingga hukum, dapat tercermin dalam Raperda ini. Diharapkan batik khas Bengkulu Tengah ini nantinya tidak hanya menjadi identitas lokal, tetapi juga memiliki nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, Ketua Dekranasda dr. Dian A.R. Heri Roni menyoroti peluang pemasaran batik khas ini di pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar daerah. Menurutnya, diperlukan strategi promosi yang efektif serta inovasi dalam desain agar batik Bengkulu Tengah memiliki daya tarik tersendiri. “Pemasaran yang tepat sangat penting agar batik Bengkulu Tengah bisa dikenal dan diminati. Kita harus bisa mengangkat kekhasan daerah ini melalui motif yang dipilih,” ujarnya.

Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama dari semua pihak untuk mendukung pelestarian dan pengembangan batik Bengkulu Tengah. Mereka sepakat untuk melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pelatihan bagi perajin batik lokal, sosialisasi kepada masyarakat, dan penyusunan regulasi yang komprehensif demi mendorong batik Bengkulu Tengah menjadi ikon budaya sekaligus produk unggulan ekonomi daerah.

Dengan Raperda ini, diharapkan batik khas Bengkulu Tengah tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga dapat mengangkat perekonomian masyarakat setempat serta memperkuat posisi Bengkulu Tengah di kancah nasional dalam bidang seni dan budaya.

.Pewarta : Rizon

Editing : Adi Saputra