Skip to main content

Bengkulu Tengah Dorong Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Transaksi Keuangan

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi dan Badan Keuangan Daerah (BPD) Bengkulu Tengah menggelar sosialisasi implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)Jumat (26/1)(ft Rizon teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi dan Badan Keuangan Daerah (BPD) Bengkulu Tengah menggelar sosialisasi implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Acara tersebut diadakan di ruang rapat Bupati Bengkulu Tengah pada Kamis, 25 Januari 2024, sebagai langkah untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah.

Hadir dalam acara ini, Staf Ahli Bidang Ekonomi Sugeng Oswari, Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi Syafrizal Sarphony, PLT Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Bengkulu Tengah Adeansyah Putra, SE, serta berbagai OPD terkait dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Syafrizal Sarphony menjelaskan bahwa KKPD adalah sebuah inovasi berbelanja secara elektronik. "KKPD ini lebih mengedepankan keamanan dalam transaksi dengan begitu akan mengurangi uang palsu dan juga mengurangi potensi fraud," ungkapnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan keuangan.

Sugeng Oswari, Staf Ahli Bidang Ekonomi, memberikan apresiasinya terhadap inisiatif penggunaan KKPD. "Saya sangat mengapresiasi Bank Bengkulu karena telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah, khususnya dengan BKD Bengkulu Tengah, karena akan mempermudah para OPD sebagai pengguna anggaran," ujarnya. Dengan penggunaan KKPD, diharapkan proses pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien dan transparan.

Adeansyah Putra, PLT Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Bengkulu Tengah, berharap implementasi KKPD segera terealisasi. "Mudah-mudahan KKPD di Kabupaten Bengkulu Tengah ini dapat terealisasi dengan cepat pada awal Februari ini," katanya. Harapannya tersebut menunjukkan dukungan penuh dari pihak pemerintah daerah terhadap langkah modernisasi dalam pengelolaan keuangan.

Dengan adanya KKPD, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin terjamin. Selain itu, penggunaan uang tunai yang dapat rentan terhadap tindak kejahatan seperti pemalsuan dan penipuan dapat diminimalisir. Langkah ini sejalan dengan perkembangan teknologi keuangan dan merupakan bentuk upaya nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola keuangan yang lebih modern.

Pewarta:Rizon 
Editing : Adi Saputra :