TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Pemerintah Desa Desa Sukau Rajo, Kecamatan Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Senin, 8 Juni 2026 di balai desa setempat.
Penyaluran BLT-DD tersebut diberikan sebesar Rp1.800.000 per KPM dengan perhitungan Rp300.000 per bulan. Kegiatan ini berlangsung tertib dan disaksikan langsung oleh perangkat desa serta unsur terkait.
Selain penyaluran BLT-DD, Pemerintah Desa Sukau Rajo juga melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran berjalan. Kegiatan ini menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan pembangunan infrastruktur di desa.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sukau Rajo, Juairiah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan pemerintah desa akan dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, Camat Amen, Indra Istiawan, S.KM, dalam sambutannya memberikan himbauan kepada pemerintah desa agar setiap pelaksanaan kegiatan Dana Desa dapat dilakukan secara baik, tertib administrasi, serta sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap seluruh kegiatan Dana Desa dapat dilaksanakan sesuai aturan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian arahan Camat dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh masyarakat, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa, konsultan, serta unsur keamanan dari Polsek Lebong Utara melalui Bhabinkamtibmas, Edo.
Pemerintah desa berharap penyaluran BLT-DD dan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan di Desa Sukau Rajo.(ADV)
Pewarta: Harlis Sang Putra
Editing: Adi Saputra