Skip to main content

Ceremonial Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Mukomuko

mukomuko

MUKOMUKO.TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><<Dalam setuasi pandemi covid-19, kita masih dalam keadaan sehat dan berkumpul disini dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri(PN)Kabupaten Mukomuko di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

“Kegiatan ini merupakan suatu hal yang dinantikan oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kabupaten Mukomuko dan juga saya meyakini bahwa hal ini juga di nantikan oleh masyarakat pencari keadilan.

“Karena peletakan batu pertama memberikan kepastian akan hadirnya Gedung perkantoran yang memadai untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat, kepastian ini merupakan suatu penyemangat bagi kami untuk terus bekerja, mengejar standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.

“Hal ini disampaikan oleh Plt
Bupati Mukomuko Haidir, SIP usai meleaksanakan peletakan batu pertama Pengadilan Negeri Kabupaten Mukomuko yang beralamatkan di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Jum’at (27/11/2020).

Plt Bupati Mukomuko Haidir, SIP juga menambahkan,”Pembangunan gedung ini adalah untuk kita bersama, sebagai milik masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Mukomuko, sebagai suatu sarana bagi kami untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan, profesional dan akuntabel dan kami atas nama pemerintahan Kabupaten Mukomuko mendukung penuh atas terlaksananya pembangunan gedung PN Mukomuko. Ia berharap, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat berjalan lancer,”tambahnya.

Disamping itu, sebagai daerah rawan gempa bumi. Haidir menitipkan pesan kepada rekanan kontraktor. Dapat bekerja dengan mengutamakan mutu dan kualitas bangunan. Memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Tak hanya itu, kepada konsultan pengawas diimbau dapat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

”Mukomuko daerah rawan bencana gempa. Kita berharap, dalam pelaksanaan pekerjaan kontraktor dapat bekerja sesuai kontrak. Tenaga pengawas teknis dan konsultan pengawas diharapkan dapat menjalani tugas sebagaimana mestinya. Tak kalah penting, peran masyarakat dan instansi terkait dapat secara bersama mengawasi dan mendorong lajunya pembangunan ini agar terlaksana dengan aman tanpa kendala,”pungkasnya.

Ceremonial Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Mukomuko juga duhadiriKetua PN Mukomuko, Dr.Nur Kholis,SH.,MH, Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Kodim 0428/MM dan Kejaksaan Negeri Mukomuko.Kepala Dinas PUPR Mukomuko, serta beberapa pejabat lainnya.(K.BIRO)(RB)