Skip to main content

Dandim 0428/MM Tegaskan Pembangunan KDMP Berjalan Bertahap dan Tanpa Kendala

Dandim 0428/MM Tegaskan Pembangunan KDMP Berjalan Bertahap dan Tanpa Kendala

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Menyikapi isu bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mukomuko dinilai abaikan hukum. Komandan Distrik Militer (Dandim) 0428/Mukomuko, Letkol Inf. Yokki Firmansyah menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mukomuko dilaksanakan secara bertahap dan hingga saat ini tidak menemui persoalan berarti.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan koperasi merah putih bukanlah kegiatan yang dilakukan secara sembarangan atau tanpa dasar hukum. Sebaliknya, program ini diatur dengan jelas dan terstruktur melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang ditetapkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto.

‘’Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan secara bertahap sesuai perencanaan. Sampai sekarang berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Maka itu saya pastikan dalam pelaksanaan di Kabupaten Mukomuko, mulai dari penyiapan lahan pembangunan koperasi dipastikan clear and clean dari segi legalitas hak tanah, sehingga tidak ada masalah yang akan muncul di kemudian hari,” tegas Dandim.

Oleh karena itu, lanjut Dandim, perlu dilakukan pelurusan informasi demi menjaga keadilan dan keakuratan dalam penyampaian berita kepada publik, terutama pemberitaan terkait pelaksanaan pembangunan koperasi merah putih. Supaya pemberitaan yang hanya fokus pada kekurangan teknis tanpa melihat tujuan strategis besar program ini, cenderung menimbulkan kesalahpahaman di kalangan publik.

Diakuinya, jika dilihat secara menyeluruh, memang terdapat beberapa catatan teknis di lapangan, seperti masalah plang proyek, PBG, dan APD. Namun, hal ini seharusnya tidak dipolitisasi dan dianggap sebagai pelanggaran hukum yang besar tanpa mempertimbangkan konteks program nasional yang sedang berjalan secara bertahap dan terkendali.

‘’Kami menghargai peran krusial yang dimainkan oleh media massa dan masyarakat luas dalam mengawasi jalannya pembangunan di seluruh negeri. Namun, dalam beberapa pemberitaan terkait program pembangunan koperasi merah putih terkesan adanya fokus pada satu aspek tertentu tanpa disertai konteks penuh mengenai aturan, dasar hukum, dan dinamika pelaksanaan program nasional ini,’’ sampai Dandim.

Lebih lanjut Dandim menyampaikan juga, keberadaan KDMP diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa melalui pengelolaan potensi lokal, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan masyarakat.
Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, perangkat desa, serta pemerintah daerah agar bersama-sama mendukung dan mengawal pembangunan KDMP agar dapat berjalan sukses dan berkelanjutan.

‘’Bahwa sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan desa yang mandiri secara ekonomi dan kuat secara sosial. Dengan kebersamaan, koperasi ini akan menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi desa,’’ pungkas Dandim dengan semangat.
Pewarta: Api
Editing: Adi Saputra