PROVINSI BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.COM - Rapat Paripurna Pemilihan Calon Wakil Gubernur Bengkulu dan Penetapan Calon Terpilih Wakil Gubernur Bengkulu. Selasa13/8/2019.Bertempat diruang Rapat DPRD Provinsi Bengkulu.
Wakil Gubernur adalah jabatan politik pasangan dari Gubernur yang berada di wilayah otonomi provinsi dan merupakan wakil dari pemerintah pusat. Bersama gubernur, wakil gubernur merupakan satu paket yang dipilih dalam Pemilihan Kepala Daerah untuk masa jabatan selama lima tahun.

Secara umum, tugas seorang wakil gubernur adalah menjalankan sebagian tugas yang diemban oleh gubernur. Menurut pasal 24 Undang-Undang No. 32 tahun 2004
Ketua Panitia Pemilihan Khairul Anwar memimpin langsung jalannya pemilihan Calon Wakil Gubernur, sebelum pemungutan suara terlebih dahulu dilakukan Musyawarah Kedua Calon Wakil Gubernur didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Hasil Musyawarah tidak ditemukan kesepakatan dari kedua kandidat, hal tersebut tertuang dalam berita acara Musyawah yang ditanda tangani kedua calon Wakil Gubernur (Wagub) yaitu Dedi Ermansyah dan Muslihan DS.

Sesuai peraturan yang dibuat oleh panitia pemilihan ketika dalam musyawarah tidak ada kata sepakat maka pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara oleh sebanyak 44 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.
Pemilihan dimulai dengan penunjukan saksi dari kedua Calon wakil Gubernur Bengkulu, kemudian masing- anggota DPRD mengunakan hak suaranya untuk memilih calon Wakil Gubernur.

Setelah dilakukan pemungutan suara kemudian dilakukan penghitungan, dari hasil penghitungan suara yang dilakukan perolehan suara Dedi Ermansyah sebanyak 33 suara dan Muslihan Ds sebanyak 11 suara.
Semua suara dinyatakan saha tanpa ada kerusakan, dengan perolehan suara yang melebihi separo dari jumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu maka Dedi Ermansyah ditetapkan sebagai pemenang pemilihan wakil gubernur. Untuk ketetapan selanjutnya menunggu keputusan DPRD Provinsi Bengkulu untuk kemudian diteruskan ke Mendagri.

Pemilihan tersebut dikawal ketat oleh anggota Kepolisian yang berjaga diluar sehingga didalam gedung berlangsung tertib dan lancar tanpa ada gangguan.
Sebanyak 44 orang Anggota DPRD Provinsi yang hadir dalam pemilihan tersebut, ini sesuai dengan jumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang masih menjabat saat ini.

Dari pantauan media teripongpublik.Com Tampak hadir dalam kegiatan pemilihan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, Kedua Calon Wakil Gubernur yakni Muslihan dan Dedi Hermansyah, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Supratman, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Perwakilan Kejati Bengkulu, Perwakilan Kejari Bengkulu dan beberapa perwakilan OPD diruang lingkup Provinsi Bengkulu.(ADV)(AMENG)