Skip to main content

DLHK Bengkulu: Zona Dumping Harus Aman dan Ramah Lingkungan

DLHK Bengkulu: Zona Dumping Harus Aman dan Ramah Lingkungan.Senin(25/11)(amg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<<  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu berperan aktif dalam pembahasan rencana penetapan zona dumping area untuk pengelolaan limbah dan sampah di wilayah Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah dilakukan dengan cara yang aman, ramah lingkungan, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dahrul Hasano, ST, Sub Koordinator Perencanaan dan Pengkajian Dampak Lingkungan DLHK Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa penetapan zona dumping memerlukan perencanaan yang matang dan kajian mendalam terhadap dampak lingkungan yang mungkin timbul. “Penentuan zona dumping bukan hanya sekadar memilih lokasi, tetapi juga harus memperhitungkan dampak ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Semua aspek ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati,” ujar Dahrul pada Senin (25/11).

Zona dumping dirancang sebagai kawasan yang aman untuk pembuangan limbah atau sampah dengan menggunakan metode yang memenuhi standar lingkungan. Proses penetapan lokasi ini memerlukan analisis yang menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan ekosistem setempat. “Kami perlu melibatkan berbagai pihak agar langkah yang diambil berbasis pada kajian ilmiah dan partisipasi masyarakat,” tambah Dahrul.

DLHK Bengkulu Bahas Rencana Zona Dumping untuk Pengelolaan Limbah

Rapat pembahasan tersebut dipimpin oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, RA Denni, SH, MM, yang menekankan pentingnya kajian teknis dalam menentukan zona dumping. Hal ini mencakup pertimbangan jarak aman dari permukiman, potensi pencemaran air tanah, dan mitigasi risiko terhadap kesehatan masyarakat. “Kami tidak hanya fokus pada implementasi jangka pendek, tetapi juga memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Oleh karena itu, kajian lingkungan menjadi prioritas utama,” jelas Denni.

Denni juga menyampaikan bahwa pembahasan ini mencakup solusi terkait transportasi limbah, termasuk pengangkutan batu bara ke terminal khusus, yang diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan serta mendukung kelancaran aktivitas industri di Provinsi Bengkulu.

Rapat ini menjadi langkah strategis bagi pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan limbah dan sampah yang lebih bertanggung jawab. DLHK Bengkulu berharap pembahasan ini menghasilkan dasar yang kuat bagi terciptanya zona dumping yang aman, efektif, dan berkelanjutan. “Kami berharap hasil pembahasan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu,” tutup Denni. Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal yang penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan limbah, menjaga keseimbangan ekosistem, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

(adv)

Pewarta :amg

Editing : Adi Saputra