Skip to main content

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2025

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<>>  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, serta dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan dari berbagai unsur masyarakat.

Dalam sidang tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE., M.AP, menyampaikan secara langsung nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2025. Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa rancangan ini disusun sebagai bentuk respon pemerintah daerah terhadap berbagai dinamika sosial, ekonomi, dan fiskal yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.

"Penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025," jelas Bupati Arie.

Ia menambahkan bahwa perubahan anggaran dilakukan dengan semangat untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meskipun dihadapkan pada kondisi fiskal daerah yang cukup terbatas. "Rancangan perubahan APBD ini disusun dengan tekad mengurangi beban rakyat, serta tetap sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendukung percepatan pemulihan sosial dan ekonomi," ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Arie menyampaikan bahwa prioritas anggaran dalam perubahan ini tetap difokuskan pada sektor-sektor strategis. Di antaranya adalah sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Dengan berbagai keterbatasan dan tantangan yang ada hingga akhir tahun anggaran 2025, pemerintah daerah tetap berkomitmen agar alokasi anggaran benar-benar diarahkan untuk program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Pemerintah daerah, lanjut Arie, terus berupaya menjaga efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Semua program dan kegiatan yang diusulkan dalam perubahan APBD juga telah melalui evaluasi menyeluruh berdasarkan capaian program sebelumnya, kebutuhan aktual masyarakat, serta kemampuan fiskal yang dimiliki oleh daerah.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 oleh DPRD Bengkulu Utara. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dikaji secara rinci dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan akuntabel.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, dalam sambutannya menyatakan bahwa DPRD akan menjalankan tugasnya secara optimal dalam pembahasan rancangan perubahan ini. “Kami akan melakukan kajian mendalam terhadap seluruh dokumen dan lampiran Raperda, dengan melibatkan semua unsur dan stakeholder terkait,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menyukseskan pelaksanaan APBD, terutama dalam menjawab kebutuhan pembangunan dan harapan masyarakat.

Dengan berjalannya proses pembahasan ini, diharapkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini penting untuk memastikan keberlangsungan program-program pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih optimal di sisa tahun anggaran.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra