TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting di Gedung Graha Paripurna, Rabu (28/05/2025). Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029, sekaligus menetapkan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal pembahasan lanjutan dokumen tersebut.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi oleh Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir dalam forum ini Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. Pada Senin (26/05), Bupati telah menyampaikan penjelasan awal mengenai Ranperda RPJMD, yang kemudian direspons oleh fraksi-fraksi DPRD melalui penyampaian pandangan umum pada Selasa (27/05). “Sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 3 Peraturan DPRD, maka tahapan berikutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi,” ujarnya.
Menanggapi pandangan umum fraksi, Bupati Rijanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik membangun, serta dukungan terhadap penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut. Ia menyebut bahwa pandangan fraksi merupakan cerminan dari aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi dalam perencanaan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat atas perhatian dan kontribusi pemikirannya terhadap penyusunan RPJMD ini,” tutur Bupati Rijanto dalam sambutannya.
Bupati menambahkan, tanggapan yang disampaikannya merupakan bentuk klarifikasi, penjelasan, sekaligus komitmen untuk menyempurnakan RPJMD agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia berharap proses pembahasan lanjutan bersama pansus DPRD nantinya dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan dokumen perencanaan yang kuat serta visioner.
“Kami sangat mengharapkan kontribusi pemikiran yang membangun guna penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya,” pungkas Bupati.
Agenda rapat juga mencakup pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Blitar mengenai pembentukan dan susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas membahas Ranperda RPJMD. Pembentukan pansus ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan peraturan daerah agar setiap substansi yang termuat dalam RPJMD dapat dikaji secara mendalam dan komprehensif.
Rapat Paripurna ini menandai komitmen antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel. Melalui kolaborasi ini, diharapkan RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman yang strategis dalam menjawab berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan Kabupaten Blitar dalam lima tahun mendatang.(Adv)
Pewarta: Agus Faisal
Editing: Adi Saputra