Skip to main content

DPRD Kota Bengkulu,Sidak Pengelolahan Barang Bekas

KOTA BENGKULU

KOTA BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.COM>><< Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu beserta rombongan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pengecekan sistem pengelolaan tempat pengumpulan barang bekas yang mengabaikan kebersihan lingkungan sekitar, di Kelurahan Bentiring permai, pada Senin pagi (06/01/2020).

KOTA BENGKULU

Sidak ini berawal dari beredarnya laporan warga serta ramainya di media sosial Facebook, bahwa warga RT 4 Kelurahan Bentiring Permai mengeluhkan sistem pengelolaan tempat pengumpulan barang bekas di wilayah tersebut.

“Pengecekan ini menindak lanjuti laporan warga kelurahan bentiring permai tepatnya di RT 4 terkait dengan sistem pengelolaan tempat pengumpul barang bekas di wilayah tersebut,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi Marc.

KOTA BENGKULU

Kepada Dewan, warga mengeluhkan pengelola tempat pengumpul barang bekas yang mengabaikan kebersihan tempat tersebut sehingga menyebabkan sampah-sampah dari barang bekas itu berserakan dan menganggu kenyamanan warga setempat.

“Masyarakat mengeluhkan akan kebersihan, yang mengakibatkan warga dilingkungan tempat pengumpulan barang bekas sehingga masyarakat merasa tidak nyaman,” jelas Marliadi.

KOTA BENGKULU

Pengecekan ini turun langsung Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Marliadi Marc dan Alamsyah M TPd beserta anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya yakni Dediyanto, Ariyono Gumay, Sutardi, Bahyudin Basrah dan Jaya Marta.

KOTA BENGKULU

Setelah sidak ini, dewan berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan hingga tuntas.