Skip to main content

DPRD Pagar Alam Bahas LPP APBD 2025, Komisi-Komisi Soroti Kesehatan, PAD, dan Infrastruktur

Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menghadiri Sidang Paripurna VI DPRD Kota Pagar Alam terkait laporan hasil pembahasan komisi terhadap Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (6/7/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menggelar Sidang Paripurna VI Masa Persidangan Ke-4 dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, unsur pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Pagar Alam.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. Syahrol Effendi, didampingi Ketua DPRD Hj. Jenny Sandiyah dan Wakil Ketua I Hj. Desi Siska.

Komisi I Soroti Belanja Pegawai dan Layanan Kesehatan

Dalam laporan hasil pembahasannya, Komisi I DPRD Kota Pagar Alam menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2025. Salah satu yang menjadi perhatian ialah realisasi belanja pegawai yang dinilai belum maksimal.

Selain itu, komisi juga menyoroti perlunya peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih baik. Keterbatasan sarana dan prasarana di beberapa kantor kecamatan turut menjadi perhatian agar pelayanan administrasi kepada warga dapat berjalan lebih optimal.

Komisi I juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta mendorong seluruh OPD lebih proaktif dalam menyampaikan kendala maupun usulan program pada tahap perencanaan.

Komisi II Dorong Inovasi dan Peningkatan PAD

Sementara itu, Komisi II DPRD menekankan pentingnya inovasi dari OPD mitra kerja dalam menggali potensi daerah. Komisi meminta pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang masih dapat dikembangkan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut komisi, penguatan PAD menjadi langkah strategis untuk memperbesar kemampuan fiskal daerah sehingga program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih maksimal tanpa terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Komisi III Minta Solusi Air Bersih dan Percepatan Infrastruktur

Pada kesempatan yang sama, Komisi III DPRD memberikan perhatian khusus terhadap persoalan air bersih di wilayah Dempo Selatan, terutama di kawasan Atung Bungsu. Komisi meminta OPD terkait segera menghadirkan solusi konkret untuk menambah debit air karena masyarakat kerap mengalami gangguan pasokan.

Selain persoalan air, komisi juga menegaskan bahwa penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus menjadi prioritas dan ditargetkan tuntas pada tahun anggaran berjalan. Penyusunan RTRW dinilai penting sebagai dasar arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di Kota Pagar Alam.

Komisi III turut mendesak pemerintah daerah mempercepat perbaikan jalan-jalan berlubang yang dikeluhkan masyarakat. Percepatan pelaksanaan seluruh program kegiatan juga dianggap penting agar target penyerapan APBD dapat tercapai sesuai arahan pemerintah pusat.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif Ditekankan

Melalui sidang paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Pagar Alam menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Berbagai catatan dan rekomendasi dari komisi diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD.

Dengan pembahasan yang lebih mendalam, DPRD berharap program pembangunan di Kota Pagar Alam dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra