Skip to main content

FGD APJII Bahas Regulasi Internet, Pemerintah Dorong Ekosistem Digital yang Tertib di Bengkulu

Asisten III Pemkot Bengkulu Tony Elfian mewakili Wali Kota Bengkulu menghadiri FGD APJII terkait regulasi penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan internet di Mercure Hotel Bengkulu, Senin (24/8/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<<>>>   Perkembangan layanan internet yang semakin pesat mendorong perlunya pemahaman bersama mengenai aturan penyelenggaraan telekomunikasi. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu di Mercure Hotel Bengkulu, Senin (24/8/2026).

Forum bertajuk “Regulasi Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi/Internet” itu mempertemukan sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkembangan industri internet. Peserta yang hadir berasal dari unsur pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha penyedia layanan internet.

Asisten III Pemerintah Kota Bengkulu, Tony Elfian, hadir mewakili Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Selain itu, kegiatan turut diikuti perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Polda Bengkulu, Dinas Kominfo Kota Bengkulu serta Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu.

Ketua BPW APJII Sumsel, Babel dan Bengkulu, M. Yunus Elfian, menjelaskan bahwa perkembangan industri internet di Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat signifikan sejak organisasi tersebut berdiri.

APJII yang didirikan pada 1996 awalnya hanya menaungi sekitar 10 perusahaan penyelenggara jasa internet. Dalam perjalanan hampir tiga dekade, jumlah perusahaan yang tergabung terus bertambah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas digital.

Saat ini, Yunus menyebut anggota APJII telah mencapai sekitar 1.583 perusahaan. Keanggotaan tersebut mencakup perusahaan berskala besar hingga penyedia internet lokal yang berkembang di berbagai daerah.

Menurutnya, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap internet semakin tinggi. Kondisi itu sekaligus membutuhkan tata kelola yang jelas agar industri dapat berkembang secara sehat dan tetap memberikan perlindungan serta manfaat bagi pengguna.

“Anggota APJII sekarang sudah mencapai 1.583 perusahaan. Ada perusahaan besar seperti Indihome, Telkom dan banyak juga perusahaan lokal,” ujar Yunus.

Khusus di Bengkulu, terdapat sekitar empat perusahaan lokal penyelenggara jasa internet yang tercatat sebagai anggota APJII. Keberadaan penyedia lokal dinilai turut berperan dalam memperluas akses konektivitas bagi masyarakat di daerah.

Yunus menegaskan, APJII tidak hanya menjadi wadah bagi perusahaan penyelenggara internet. Organisasi tersebut juga memiliki fungsi edukasi, termasuk memberikan pemahaman kepada anggota dan masyarakat mengenai aturan serta tata cara penyelenggaraan layanan internet.

“APJII memberikan edukasi kepada anggota, termasuk masyarakat umum, bagaimana tata cara dan aturan dalam hal penyelenggaraan layanan Internet,” katanya.

Sementara itu, Tony Elfian menilai internet telah berubah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Jika sebelumnya koneksi internet lebih banyak dipandang sebagai fasilitas tambahan, kini keberadaannya semakin mendasar untuk menunjang berbagai aktivitas.

Menurut Tony, internet memiliki posisi yang hampir setara dengan kebutuhan infrastruktur dasar lainnya karena digunakan untuk pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, perdagangan hingga komunikasi sehari-hari.

“Internet hari ini bukan lagi barang mewah, tetapi sudah menjadi infrastruktur dasar, sama seperti listrik dan air,” kata Tony.

Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses internet yang memadai, sekaligus mendorong penyelenggaraannya berlangsung sesuai regulasi.

Tony menilai FGD APJII menjadi ruang penting untuk mempertemukan berbagai kepentingan. Melalui diskusi tersebut, pemerintah dan pelaku industri dapat menyampaikan persoalan yang muncul di lapangan sekaligus mencari solusi secara bersama-sama.

“Untuk itu FGD ini diselenggarakan. Kita sama-sama sharing bagaimana regulasi terbaiknya dan kita akan mendengar serta membahas langsung kendala yang dihadapi selama ini,” ujarnya.

Ia berharap pembahasan yang berlangsung tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi menghasilkan masukan konkret bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan jasa internet, khususnya di Bengkulu.

Kolaborasi antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum dan perusahaan penyedia layanan dinilai penting untuk membangun industri telekomunikasi yang profesional. Dengan regulasi yang dipahami bersama, potensi persoalan di lapangan diharapkan dapat diminimalkan.

Tony juga menyampaikan apresiasi kepada APJII, narasumber dan seluruh peserta yang telah mengikuti forum tersebut. Ia berharap komunikasi lintas sektor dapat terus diperkuat seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital.

FGD ini pada akhirnya menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem internet yang lebih tertib, aman dan berkelanjutan. Dengan sinergi antarpemangku kepentingan, perkembangan teknologi di Bengkulu diharapkan mampu berjalan seiring dengan kepastian regulasi serta kebutuhan masyarakat di era digital.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra