TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menegakkan hak-hak pekerja dengan penuh kesungguhan. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menggarisbawahi pentingnya hak-hak dasar seperti gaji yang layak, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, dan keselamatan kerja dalam dialog dengan para pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Dialog tersebut, bertema "Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten" dengan tagline "May Day is Terampil Day", digelar di Balai Raya Semarak pada Selasa (30/4/2024).
Gubernur Rohidin menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam memantau pelaksanaan hak-hak tersebut. Namun demikian, ia juga menyoroti kewajiban pekerja dalam memperoleh hak tersebut, termasuk peningkatan keterampilan dan tanggung jawab.
"May Day bukan sekadar perayaan, tetapi juga momentum untuk berkomitmen dalam memperbaiki kondisi buruh," ujarnya.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu diinstruksikan untuk mengambil tindakan lanjut guna menjamin pelaksanaan hak-hak tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, saat ini terdapat 4.623 perusahaan dengan 12.609 tenaga kerja formal, sementara pekerja non-formal mencapai 108.000 orang. Namun, masih terdapat temuan pelanggaran hak pekerja, seperti pembayaran gaji di bawah UMP, yang menunjukkan perlunya penegakan aturan secara lebih tegas.
Aizan Dahlan, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu, menyoroti adanya kecurangan di beberapa perusahaan yang tidak mematuhi regulasi, termasuk pembayaran gaji di bawah UMP. Dia menekankan pentingnya kesadaran pekerja untuk melaporkan pelanggaran hak mereka guna menjamin keadilan di tempat kerja.
Kesadaran akan regulasi ketenagakerjaan menjadi kunci utama dalam menjaga hubungan kerja yang sehat dan berkelanjutan bagi semua pihak terkait.
Pewarta : Herdianson
Editing: Adi Saputra