TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan instruksi kepada guru SMA yang lulus seleksi P3K (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja) di Provinsi Bengkulu. Ia menekankan agar guru-guru tersebut tidak mengajukan pindah tugas antar kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu, guna mencegah kekurangan guru di sekolah.
Instruksi tersebut diungkapkan Gubernur Rohidin saat kunjungan kerja di Kabupaten Kaur pada Selasa (16/1). Beliau menegaskan bahwa guru SMA yang lulus P3K di wilayah Provinsi Bengkulu, termasuk kabupaten dan kota, tidak diperkenankan untuk pindah tugas. Namun, ia memberikan toleransi bagi mereka yang berada di bawah naungan provinsi lain atau kementerian/lembaga untuk mengajukan pindah.

"P3K yang lulus di wilayah Bengkulu harus kembali ke sekolah asalnya dan tidak boleh pindah ke sekolah lain atau daerah lain. Ini dilakukan untuk mencegah kekacauan dan kekurangan guru di sekolah yang ditinggalkan," tegas Gubernur Rohidin.
Namun, untuk para P3K yang lulus sebagai guru SD dan SLTP, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diizinkan untuk mengajukan pindah tugas sesuai hak mereka yang tidak berada dalam kewenangan Provinsi Bengkulu.
Gubernur Rohidin juga menyampaikan peringatan kepada Kepala Sekolah SMA/SKM/SLB di Kabupaten Kaur agar tidak mengakomodir usulan kepindahan guru yang lulus P3K ke daerah lain. Ia mengkhawatirkan bahwa hal tersebut dapat menghambat proses belajar mengajar siswa dan menyebabkan kekurangan guru di sekolah.

Selain itu, Gubernur Rohidin menggarisbawahi pentingnya optimalisasi sistem zonasi dalam proses penerimaan siswa baru. Seluruh Kepala Sekolah diminta untuk memastikan bahwa penerimaan siswa berdasarkan sistem zonasi benar-benar dioptimalkan, sehingga tidak ada siswa yang tidak mendapatkan tempat di sekolah.
Instruksi ini dikeluarkan dengan tujuan menjaga ketersediaan guru di sekolah-sekolah di Provinsi Bengkulu serta memastikan proses pendidikan berjalan lancar tanpa terkendala oleh kepindahan guru yang lulus P3K.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra