TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu menyelenggarakan kegiatan "Kumham Bengkulu, Padek Expo 2024" serta Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Mall kawasan Pantai Panjang Bengkulu pada Selasa, 6 Agustus.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan dihadiri oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Wakil Bupati Mukomuko, serta perwakilan dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Sekda Isnan Fajri menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan Kemenkumham untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perlindungan dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual.
"Di era digital dan globalisasi ini, kekayaan intelektual menjadi salah satu aset paling berharga yang dapat dimiliki individu, perusahaan, maupun negara," ujar Sekda Isnan. Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap kekayaan intelektual seperti paten, merek, dan hak cipta tidak hanya memberikan penghargaan atas kreativitas dan inovasi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi.
Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau layanan keliling kekayaan intelektual ini, menurut Sekda Isnan, merupakan inisiatif yang sangat tepat dalam mengelola potensi alam dan budaya di Provinsi Bengkulu. Ia menilai bahwa MIC dapat memberikan edukasi, konsultasi, dan layanan terkait hak kekayaan intelektual (HKI) yang sangat diperlukan bagi pelaku usaha, inovator, dan masyarakat umum.
Sekda Isnan berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana efektif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. "Saya berharap masyarakat dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melindungi inovasi dan kreativitas mereka," ungkapnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berkreasi menghasilkan karya intelektual yang kreatif dan inovatif serta melindungi dan menginvestasikannya melalui HKI.
"Melalui karya-karya ini, kita dapat memperkenalkan kekayaan Bengkulu ke kancah nasional dan internasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sekda Isnan.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi Ditjen Kekayaan Intelektual RI, Yasmon, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan dalam pemanfaatan sistem layanan kekayaan intelektual yang dikeluarkan oleh Kemenkumham. "Kehadiran Pak Sekda dan jajaran pemerintah daerah dalam kegiatan ini menunjukkan betapa pentingnya isu perlindungan kekayaan intelektual dan bagaimana bisa menarik manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bengkulu," ujar Yasmon.
Yasmon juga percaya bahwa Provinsi Bengkulu memiliki potensi luar biasa untuk kekayaan intelektual. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan kekayaan intelektual agar bisa dinikmati oleh masyarakat. "Kami dari Kemenkumham turun langsung ke tengah masyarakat dengan program layanan kekayaan intelektual bergerak ini, agar masyarakat faham tentang apa itu kekayaan intelektual dan cara memanfaatkannya," jelasnya.
Kegiatan "Kumham Bengkulu, Padek Expo 2024" dan Mobile Intellectual Property Clinic menghadirkan berbagai layanan hukum, pembuatan paspor, sosialisasi, talk show, pelatihan, serta pameran karya dan produk kekayaan intelektual oleh UMKM dan Lembaga Kemasyarakatan.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra