Skip to main content

Komitmen Gubernur Helmi Hasan Berantas Pungli dan Gratifikasi di Pemprov Bengkulu

Gubernur Helmi Hasan menegaskan komitmen pemberantasan pungli dan gratifikasi di Pemprov Bengkulu melalui penandatanganan pakta integritas dan evaluasi berkala kinerja OPD.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kembali menegaskan sikap tegasnya dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli) serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan surat pernyataan bersama oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang digelar pada Senin (20/4) di halaman Kantor Gubernur.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, serta sejumlah pejabat penting di lingkungan pemerintah daerah. Dalam arahannya, Helmi menegaskan bahwa seluruh aparatur negara wajib mematuhi regulasi serta instruksi pemerintah pusat terkait upaya pencegahan tindak korupsi, khususnya pungli dan gratifikasi.

Menurut Helmi, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menilai bahwa integritas aparatur menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Penandatanganan ini bukan hanya simbolis. Ini adalah komitmen nyata yang harus dijalankan oleh seluruh kepala OPD. Jangan sampai ada ruang bagi praktik-praktik yang melanggar hukum di lingkungan pemerintahan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Helmi juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik pungli di sejumlah instansi, termasuk di Rumah Sakit M. Yunus. Menanggapi laporan tersebut, pemerintah langsung melakukan langkah cepat dengan menurunkan tim untuk melakukan investigasi.

Tim yang terdiri dari Wakil Gubernur, Inspektur, serta Sekretaris Daerah diterjunkan langsung untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bukti adanya praktik pungli sebagaimana yang dilaporkan.

“Kami bergerak cepat setiap ada laporan dari masyarakat. Untuk kasus yang sempat mencuat, setelah ditelusuri secara langsung oleh tim, tidak ditemukan adanya praktik pungli,” jelas Helmi.

Meski laporan tersebut tidak terbukti, Helmi menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk tetap harus ditindaklanjuti secara serius. Ia tidak ingin ada keluhan masyarakat yang diabaikan, apalagi jika berkaitan dengan pelayanan publik yang menyangkut kepentingan banyak orang.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pengawasan internal serta peran aktif seluruh jajaran pemerintah dalam menjaga integritas. Menurutnya, pencegahan lebih efektif dibandingkan penindakan jika seluruh aparatur memiliki komitmen yang kuat sejak awal.

Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan konsisten, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh kepala OPD secara berkala. Evaluasi ini direncanakan berlangsung setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan berbagai unsur penting.

Tim evaluasi akan terdiri dari Wakil Gubernur, Inspektur, Sekretaris Daerah, serta panitia seleksi yang sebelumnya terlibat dalam proses pengangkatan pejabat. Mekanisme ini diharapkan mampu memberikan penilaian objektif terhadap kinerja para pejabat.

“Evaluasi ini penting agar kita bisa mengukur sejauh mana komitmen dan kinerja para kepala OPD. Jika ditemukan pelanggaran atau kinerja yang tidak sesuai, tentu akan ada tindak lanjut,” ujar Helmi.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di Provinsi Bengkulu. Pemerintah daerah berupaya membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya efektif, tetapi juga bebas dari praktik korupsi.

Dengan adanya penegasan komitmen ini, diharapkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Bengkulu dapat bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pelayanan publik.

Upaya pemberantasan pungli dan gratifikasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan terpercaya.

Pewarta: Amg 

Editing: Adi Saputra