Skip to main content

6 PJs Kades Lama Tidak Hadiri Sertijab, Sekcam Amen Sebut Ada Kendala Administrasi

6 PJs Kades Lama Tidak Hadiri Sertijab, Sekcam Amen Sebut Ada Kendala Administrasi.Senin(Rifaldo Syahputra - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Pemerintah Kecamatan Amen menyoroti ketidakhadiran enam Penjabat Sementara (PJs) Kepala Desa yang diangkat berdasarkan SK Bupati Lebong/Mantan Bupati dalam agenda serah terima jabatan (Sertijab) yang dijadwalkan hari ini. Kegiatan ini dinilai sah karena undangan Sertijab merupakan produk dari camat dan sesuai dengan instruksi Bupati Lebong.

Sekretaris Camat (Sekcam) Amen menyatakan bahwa ketidakhadiran enam PJs kades lama kemungkinan besar disebabkan oleh kendala administrasi di tingkat desa.

“Kemungkinan besar mereka masih menyelesaikan berbagai persoalan administrasi di desa masing-masing, termasuk pajak dan aset desa. Kami akan terus berkoordinasi agar semua proses dapat berjalan dengan baik,” ujar Sekcam Amen saat ditemui di lokasi acara.

Menurut informasi yang diperoleh, PJs kades lama diduga masih harus menyelesaikan beberapa kewajiban administratif, seperti pembayaran pajak dan penataan aset desa. Hal ini menjadi faktor utama yang menyebabkan mereka tidak dapat menghadiri acara Sertijab.

Sementara itu, salah satu dari mereka yang enggan disebut namanya menegaskan bahwa mereka menunggu Bupati terpilih untuk melantik pengganti mereka secara resmi.

“Kami menunggu Pak Bupati yang terpilih untuk melantik pengganti kami. Kami juga memiliki landasan kuat untuk tidak hadir pada acara Sertijab tersebut,” jelasnya secara tegas.

Pemerintah Kecamatan Amen memastikan bahwa proses serah terima jabatan tetap berjalan dan akan terus berkoordinasi agar kendala yang ada dapat segera diselesaikan demi kelancaran pemerintahan desa.

Pewarta : Rifaldo Syahputa  

Editing : Adi Saputra