BENGKULUTENGAH .TEROPONGPUBLIK.COM>><< Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah memutuskan menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) per- Kecamatan, yang sedianya dilakukan Minggu (22/3/2020) siang.

“KPU Benteng berdasarkan Keputusan No. 179 KPU RI, SE No. 8 TH 2020 dan hasil koordinasi dengan Polres serta Pemda Benteng dalam rapat pleno memutuskan menunda pelantikan PPS, jadi pelantikan PPS disetiap Kecamatan kita tunda.” Tegas Ketua KPU Bengkulu Tengah, Brotoseno, Minggu (22/3/2020) pagi.
Penundaan pelantikan PPS Pilkada di Kabupaten Bengkulu Tengah dilakukan sesuai arahan Pemerintah, sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Corona.

Brotoseno menambahkan, Ada tiga tahapan yang ditunda yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan, rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Lebih lanjut Ia memohon maaf kepada calon anggota PPS yang telah hadir diacara rapat pleno pelantikan namun pelantikan tersebut ditunda.
“Minta maaf kepada seluruh anggota PPS Kabupaten Bengkulu Tengah atas penundaan pelantikan, sesuai arahan pemerintah karena berpotensi terjadi kontak fisik. guna mencegah penyebaran virus Corona yang semakin meluas.”Jelasnya.

Ia juga mengatakan penundaan tiga tahapan itu sampai dengan waktu yang belum ditentukan. “Karena wabah penyebaran Covid-19/Corona merata dan semakin masif,” Demikian Brotoseno.
Sejauh ini KPU RI belum memutuskan menunda pelaksanaan Pilkada serentak 23 September mendatang.