Skip to main content

Apileslipi : Empat Pejabat Eselon II Masuk Masa Pensiun dan Jabatan Eselon II Bakal Dilelang

Apileslipi : Empat Pejabat Eselon II Masuk Masa Pensiun dan Jabatan Eselon II Bakal Dilelang.(jumat .13/01/2023)(ft : Istimewah)

TEROPONGPUBLIK.co.id >><< Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tahun ini terdapat empat pejabat eselon II yang bakal masuk masa pensiun. 

 

Sehingga besar kemungkinan tahun ini juga akan dilaksanakan lelang jabatan bersangkutan. 

 

Diantaranya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Benteng, Mun Gumiri, S.Ip, MH, Staf Ahli Bupati, H. Amirul, SH, MM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), H. Meizuar, SH, MM dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Nirzawan, SH, M.Si. 

 

Selain pejabat masuk masa pensiun, terdapat dua jabatan Kepala OPD yang saat ini hanya dijabat pelaksana tugas (Plt). 

 

Yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

 

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M,Si membenarkan terdapat beberapa kepala OPD yang tahun ini akan memasuki masa pensiun.

 

‘’Memang ada beberapa pejabat OPD yang akan memasuki masa pensiun tahun ini. Apakah nanti akan dilakukan lelang jabatan langsung atau masih dijabat pelaksana tugas sementara, itu dikembalikan atas keputusan dari bupati,’’ ujar Apileslipi.

 

Apileslipi menuturkan, dalam pelaksanaan lelang jabatan tentunya harus melalui beberapa prosedur sesuai aturan yang berlaku. 

 

Mulai dari pengajuan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

‘’Sebelumnya perlu diajukan izin untuk pelaksanaan lelang jabatan ke KASN maupun ke Kemendagri,’’ ungkap Apileslipi.

 

BKPSDM Tepis Kabar Mutasi ASN

 

Terkait akan dilaksanakan mutasi yang tersebar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Benteng, BKPSDM menegaskan informasi itu tidak benar, bahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Benteng diminta tetap fokus bekerja.

 

Kepada BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, tidaklah benar informasi mengenai mutasi di kalangan OPD tersebut.

 

‘’Uji kompetensi itu hanya sebagai bahan evaluasi dari pak bupati. Terkait mutasi itu, tergantung bupati dan kita belum ada menyusun ataupun melaksanakan mutasi,’’ kata Apileslipi.

 

Apileslipi menegaskan, pihaknya memastikan bahwa informasi yang katanya akan dilakukan mutasi Jumat ini tidak benar. 

 

Sebab mutasi proses cukup panjang. Dimana pihaknya harus melakukan penyusunan dulu. 

Kemudian dirapatkan melalui Tim Penilaian Kinerja (TPK). 

 

Disisi lain, mesti mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk eselon II dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

 

Setelah izin keluar, kemudian mengajukan izin ke Mendagri melalui Gubernur.

 

‘’Kalau menyusun bahan evaluasi selalu kita dilakukan. Tapi saya tegaskan untuk penyusunan usulan mutasi belum dilakukan. Karena proses itu juga membutuhkan waktu,’’ demikian Apileslipi.

 

Penulis : Rizon

Editor : Adi Saputra